Bawaslu Nias Gelar Rakor Pengembangan Fungsi Strategis Kelembagaan

  • Bagikan
banner 468x60

Infoxpos.com – Nias – Ada enam indikator evaluasi yakni:
1. Asas penyelenggara Pemilu
2. Persiapan regulasi teknis penyelenggaraan Pemilu
3. Manajemen kelembagaan
4. Keterbukaan informasi Pemilu
5. Sosialisasi penyelenggaraan Pemilu
6. Pola relasi dan koordinasi antara penyelenggara Pemilu dengan berbagai pihak.

Hal ini dijelaskan oleh Frendianus Joni Rahmat Zebua, S.Pd devisi data dan informasi KPU Sumut saat menjadi narasumber pada Rakor pengembangan fungsi strategis kelembagaan pasca pengawasan pemilihan umum serta persiapan pengawasan pemilihan kepala daerah tahun 2024 yang dilaksanakan oleh Bawaslu Kabupaten Nias, Kamis (04/04/2024)

banner 336x280

Sebelumnya, ketua Bawaslu Kab. Nias Adirman Mendrōfa, S.Pd, mengatakan bahwa suksesnya pelaksanaan pemilu beberapa waktu yang lalu di Kabupaten Nias berkat dukungan stockholder dan seluruh elemen masyarakat, tukasnya.

Pada acara yang dihadiri oleh Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Nias tersebut, Eliyunus Waruwu, Rektor UNIAS, mengatakan bahwa pengawas itu harus memiliki banyak pengetahuan agar dapat melaksanakan fungsi pengawasan dengan baik dan benar, ucapnya. (Mm)

banner 336x280
banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *