Bawaslu Nias Gelar Rakor Pengembangan Fungsi Strategis Kelembagaan

  • Bagikan

Infoxpos.com – Nias – Ada enam indikator evaluasi yakni:
1. Asas penyelenggara Pemilu
2. Persiapan regulasi teknis penyelenggaraan Pemilu
3. Manajemen kelembagaan
4. Keterbukaan informasi Pemilu
5. Sosialisasi penyelenggaraan Pemilu
6. Pola relasi dan koordinasi antara penyelenggara Pemilu dengan berbagai pihak.

Hal ini dijelaskan oleh Frendianus Joni Rahmat Zebua, S.Pd devisi data dan informasi KPU Sumut saat menjadi narasumber pada Rakor pengembangan fungsi strategis kelembagaan pasca pengawasan pemilihan umum serta persiapan pengawasan pemilihan kepala daerah tahun 2024 yang dilaksanakan oleh Bawaslu Kabupaten Nias, Kamis (04/04/2024)

Sebelumnya, ketua Bawaslu Kab. Nias Adirman Mendrōfa, S.Pd, mengatakan bahwa suksesnya pelaksanaan pemilu beberapa waktu yang lalu di Kabupaten Nias berkat dukungan stockholder dan seluruh elemen masyarakat, tukasnya.

Pada acara yang dihadiri oleh Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Nias tersebut, Eliyunus Waruwu, Rektor UNIAS, mengatakan bahwa pengawas itu harus memiliki banyak pengetahuan agar dapat melaksanakan fungsi pengawasan dengan baik dan benar, ucapnya. (Mm)

  • Bagikan
Exit mobile version