Aksi Konvergensi I dan II TPPS Kota Gunungsitoli

  • Bagikan
banner 468x60

infoxpos.com – Gunungsitoli – Wujud komitmen Pemerintah Kota Gunungsitoli dalam upaya penanggulangan dan pencegahan stunting, Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) 2024 Kota Gunungsitoli mengadakan Rapat Koordinasi (Rakor) Aksi Konvergensi I dan II Tahun 2024. Rakor dipimpin Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbang) Kota Gunungsitoli Yurisman Telaumbanua, S.Sos., M.Ec.Dev selaku Wakil Ketua II TPPS Kota Gunungsitoli, bertempat di Ruang Rapat I Kantor Wali Kota Gunungsitoli pada Kamis 18 April 2024

Dalam paparannya, Kepala Bappelitbang Kota Gunungsitoli dilansir dari gunungsitolikota.go.id, Jum’at (19/04/2024) menyampaikan bahwa Perangkat Daerah teknis untuk aksi Percepatan Penurunan Stunting adalah: Bappelitbang (koordinasi, perencanaan), Dinas Kesehatan (intervensi gizi spesifik), Dinas Pendidikan (Paud, parenting), Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (penyediaan air bersih & sanitasi), Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (KPRL, penyediaan usaha pangan), Dinas Perikanan (gemar makan ikan), Dinas Sosial (pendampingan PKH, P2K2), Dinas P5A (bina keluarga balita, bina keluarga remaja), Dinas PMD (peranan desa), Kementerian Agama (bina calon pengantin), dan Diskominfo (kampanye).

banner 336x280

Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (P5A) Kota Gunungsitoli Wilser Juliardi Napitupulu, S.Si, Apt, MPH selaku Sekretaris TPPS dalam laporannya menyampaikan bahwa Rakor ini bertujuan untuk:

• Memastikan pelaksanaan rencana kegiatan intervensi pencegahan dan penurunan stunting dilakukan secara bersama-sama antara Perangkat Daerah penanggungjawab layanan dengan sektor/ lembaga non-pemerintah.

• Pemerintah Kota secara bersama-sama akan melakukan konfirmasi, sinkronisasi, dan sinergis menganalisis situasi dan rancangan rencana kegiatan Perangkat Daerah penanggungjawab layanan dengan hasil perencanaan partisipatif masyarakat yang dilaksanakan melalui Musrenbang Kecamatan dan Desa dalam upaya penurunan stunting di lokasi lokus.

• Menyusun program untuk penurunan stunting, untuk merumuskan intervensi gizi spesifik untuk mengatasi penyebab langsung dan intervensi gizi sensitive untuk mengatasi penyebab tidak langsung.

Pelaksanaan Rakor beragendakan:

1. Aksi I yakni mengidentifikasi sebaran stunting ”Analisis Situasi”, ketersediaan program, dan kendala dalam pelaksanaan integritas intervensi gizi.

2. Aksi II yakni menyusun rencana kegiatan “program/ kegiatan” untuk meningkatkan pelaksanaan integrasi intervensi gizi. (Mm)

banner 336x280
banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *