Perekrutan THL Di Dinas Kesehatan Kabupaten Serang Diduga Ilegal

  • Bagikan
banner 468x60

 

Infoxpos.com – Kabupaten Serang – Perekrutan tenaga harian lepas (THL) yang dilakukan oleh Dinas Kabupaten Serang diduga ilegal atau dilakukan secara tersembunyi dan terkesan hanya pilih kasih, Selasa (27/10/2020)

banner 336x280

 

Perekrutan THL yang dilakukan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Serang patut diduga tidak melalui mekanisme tertentu atau tidak mematuhi undang-undang tentang ASN, Ironisnya panggilan tes terhadap perekrutan THL melalui pesan WhatsApp yang diduga dikirim oleh salah satu Kepala Seksi (Kasie) yang berada di Dinas Kesehatan Kabupaten Serang kepada salah satu pelamar yang akan mengikuti tes perekrutan THL.

Awak media berusaha untuk konfirmasi kepada salah satu Kepala Seksi (Kasie) yang diduga terlibat didalam perekrutan THL di Dinas kesehatan Kabupaten Serang terkesan menghindar.

 

“Yang bersangkutan tidak ada pak, Kami sudah cari sampai kebelakang katanya sih keluar”Ucap Receptionis Dinas Kesehatan.

 

Sementara itu Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Serang Agus Sukmayadi sedang tidak ada ditempat dan beberapa kali dihubungi melalui telepon WhatsApp tidak merespon dan tidak menjawab pesan WhatsApp dari awak media.
(Ang).

banner 336x280
banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *