Ketua Umum Asosiasi Ikatan LPK Indonesia dan Ketum LPKSM Se-Indonesia Memberikan Apresiasi Pemberantasan Premanisme Kepada Polri

  • Bagikan
banner 468x60

 

INFOXPOS.COM – JAKARTA–Ketua Asosiasi Ikatan LPK INDONESIA ( ILI ) Dan seluruh Ketua UMUM LPKSM di Indonesia berikan Apresiasi setinggi-tingginya kepada Kapolri dan kepada Polda Metro Jaya Irjen pol.Dr. Drs H Muhamad Fadil Imran M.Si,

banner 336x280

“Kami bersama para Ketua umum LPKSM yang tergabung dalam Asosiasi (ILI) menyambut baik langkah tegas Kapolda Metro jaya Irjen pol.Dr. Drs H Muhamad Fadil Imran M.Si, yang dengan sigap, quick respons melindungi masyarakat dengan memberikan pelayanan rasa aman dan yaman terhadap masyarakat dengan bukti membrantas Premanisme Debt collector.” kata Ketum ILI Ujang Kosasih, SH, saat dikonfirmasi awak media pada Jumat, (24/02/2023).

 

“Dengan tertangkapnya 3 Debt Collector perampas mobil Clara Shinta oleh jajaran Satreskrim Polda Metro Jaya dari Total Ada 7 Preman dan masih dalam pengejaran saat ini.” tegas Ujang Kosasih, SH.

Irjen Fadil Imran sebagai kapolda Metro Jaya dan Bapak pengayom masyarakat khusus diwilayah hukum DKI Jakarta,Bekasi,Depok,tangerang Selatan dan sekitarnya akan secara konsisten dalam menindak segala jenis kekerasan dan premanisme. Hal ini disampaikannya di Polres Metro Jakarta Barat pada Kamis, 23 Februari 2023.

Langkah tegas dan terukur tersebut membuktikan bahwa hukum tidak tebang pilih, Ujang Kosasih, SH., sebagai Ketua Asosiasi Ikatan LPKSM Indonesia (ILI) mewakili seluruh Ketua Umum yang tergabung di dalam Asosiasi memberika apresiasi kepada Bapak Kapolda Metro Jaya Irjen pol.Dr. Drs H Muhamad Fadil Imran M.Si, dan jajarannya karna telah melakukan langkah nyata sebagai pengayom masyarakat.

“Pada prinsipnya, segala bentuk kejahatan kekerasan baik yang dilakukan perorangan, kelompok, atau tindakan premanisme, persekusi, vigilante, dan sejenisnya tidak dibenarkan,*”Hukum tanpa pandang bulu. Itu tidak boleh.”* jelas Ujang Kosasih SH yang getol menyuarakan Undang-undang perlindungan Konsumen No. 8 tahung 1999.

Ia juga menyampaikan mengenai aksi premanisme viral yang dilakukan oleh oknum debt collector terhadap selebgram Clara Shinta. Sangat tidak rasional dan menciderai hukum yang berlaku di negara kita ini.

Lanjut Advokat Ujang Kosasih SH. berharap semoga dengan ketegasan para penegak hukum khususnya kapolda Metro jaya Irjen pol.Dr. Drs H Muhamad Fadil Imran M.Si, bisa menjadi contoh untuk Bapak Kapolda yang lain diseluruh Indonesia dalam ketegasan menindak aksi premanisme debt collector di wilayah NKRI yang kita cintai ini.

Ditempat terpisah para ketua umum LPKSM Yang tergabung dalam Asosiasi LPKSM INDONESIA diantaranya:

1.Ketua Umum *YLPK-YAPERMA Moch. Anshory, SH*.

2.Ketua Umum *LPPK,Pawit Sutarno.*

3.Ketua Umum *YLPK-Sabda Daya Nusantara Lilik Adi Goenawan, S. Ag.*

4.Ketua Umum *YLPK-Yayasan Perjuangan Anak Malang,Sulistyowati,S.H.*

5.Ketua Umum
*YLPK-YKBA Eko Puguh Pristio.S.H.M.H*

6.Ketua *LPK-RI Manado Sulut Stefi*

7.Ketua Umum *YLPK TAJALI,Suganda.S.H*

8.Ketua *YLPK Cakrabinus.H.Rudi Hermanto,S.H.*

9.Ketua Umum
*LPKSM CAKRABUANA.H.Fitrah Pangestu.S.H*

10.Ketua Umum *YLPK-SENOPATI Masjiknursaga,S.H.M.H.*

Dengan ini menyatakan sikap mendukung penuh Bapak Kapolri dalam penegakan hukum memberantas premanisme/debcolektor Di wilayah NKRI.

. (Tim_Red)

banner 336x280
banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *