Media InfoXpos.com – CIPANAS, LEBAK, BANTEN — Jumat, (30/10/2026).
Menindaklanjuti pemberitaan sebelumnya terkait keberadaan kandang ayam pedaging milik pengusaha berinisial MI yang berlokasi di Kampung Nanggerang, Desa Haur Gajrug, Kecamatan Cipanas, Kabupaten Lebak, Banten, yang sempat menjadi sorotan akibat dugaan bau tidak sedap dan banyaknya lalat, kini disampaikan klarifikasi untuk meluruskan informasi agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.
Berdasarkan informasi dan klarifikasi lanjutan yang diperoleh, persoalan yang sebelumnya mencuat diduga terjadi akibat miskomunikasi dalam penyampaian maupun pemahaman informasi mengenai kondisi kandang ayam tersebut.
Pihak Kecamatan setempat pun diketahui telah mengetahui keberadaan kandang ayam semi permanen tersebut. Dengan demikian, informasi yang berkembang sebelumnya perlu diluruskan berdasarkan keterangan dan kondisi yang telah diklarifikasi.
PIHAK SEKOLAH TEGASKAN TIDAK MERASA TERGANGGU
Salah satu poin penting dalam klarifikasi ini adalah keterangan terkait keberadaan kandang ayam yang lokasinya berdekatan dengan SDN 2 Haur Gajrug.
Berdasarkan informasi klarifikasi yang diperoleh, pihak sekolah menyatakan tidak merasa terganggu dengan keberadaan kandang ayam tersebut. Aktivitas belajar mengajar di lingkungan sekolah disebut tidak mengalami gangguan akibat operasional peternakan.
Hal tersebut sekaligus meluruskan pemberitaan sebelumnya yang mengangkat dugaan adanya gangguan bau tidak sedap dan lalat terhadap lingkungan sekolah.
PENGELOLA KANDANG SUDAH MENGGUNAKAN SISTEM BLOWER
Selain itu, kandang ayam semi permanen tersebut diketahui telah menggunakan sistem blower sebagai bagian dari sistem sirkulasi udara dan pengelolaan kondisi di dalam kandang.
Penggunaan blower tersebut menjadi salah satu upaya pengelola untuk menjaga sirkulasi udara agar kondisi kandang tetap terkontrol, sekaligus membantu meminimalkan potensi bau tidak sedap dan penyebaran lalat ke lingkungan sekitar.
Berdasarkan klarifikasi lanjutan, tidak ditemukan adanya gangguan bau menyengat maupun lalat berterbangan sebagaimana yang sebelumnya diberitakan.
Dengan adanya penjelasan tersebut, pemberitaan terdahulu perlu ditempatkan secara proporsional dan tidak boleh dimaknai sebagai kesimpulan bahwa pengelola kandang telah melakukan pelanggaran lingkungan.
MEDIA UTAMAKAN KEBERIMBANGAN DAN HAK JAWAB
Media InfoXpos.com menegaskan bahwa pemberitaan sebelumnya merupakan bagian dari fungsi kontrol sosial dan upaya menyampaikan informasi berdasarkan temuan awal di lapangan serta informasi yang berkembang saat itu.
Namun, dalam menjalankan tugas jurnalistik, media juga berkewajiban memberikan ruang klarifikasi kepada pihak-pihak terkait apabila terdapat informasi baru yang dapat meluruskan pemberitaan sebelumnya.
Oleh karena itu, klarifikasi ini diterbitkan sebagai bentuk tanggung jawab media dalam menjaga prinsip keberimbangan, akurasi, serta memberikan hak jawab kepada pihak yang menjadi objek pemberitaan.
Media InfoXpos.com tidak bermaksud merugikan pihak mana pun, terlebih apabila persoalan yang berkembang ternyata disebabkan oleh miskomunikasi.
PENUTUP: PERSOALAN DILURUSKAN, HUBUNGAN BAIK TETAP DIUTAMAKAN
Dengan diterbitkannya klarifikasi ini, diharapkan tidak ada lagi kesimpangsiuran informasi terkait keberadaan kandang ayam pedaging di Kampung Nanggerang, Desa Haur Gajrug.
Pihak pengelola kandang diharapkan tetap mempertahankan pengelolaan peternakan yang baik, menjaga kebersihan, serta memastikan sistem blower dan pengendalian lingkungan berjalan sebagaimana mestinya.
Begitu pula dengan seluruh pihak terkait, diharapkan dapat terus menjalin komunikasi dan koordinasi yang baik demi menjaga kenyamanan masyarakat serta lingkungan pendidikan.
Media InfoXpos.com berkomitmen menyajikan pemberitaan yang berimbang, mengedepankan fakta, serta terbuka terhadap setiap klarifikasi dan hak jawab.
(DR/Tim Investigasi Media InfoXpos.com)






