Media infoxpos.com – LEBAK – Kamis, (3/9/2026) Polemik terkait penunjukan Asisten Lapangan (Aslap) di salah satu dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) Blok bangkonol, desa Leuwidamar kecamatan Leuwidamar kabupaten Lebak, kembali menjadi sorotan. Setelah sebelumnya diberitakan mengenai dugaan penunjukan Aslap yang tidak memenuhi sejumlah persyaratan, kini muncul Informasi baru dari sejumlah Sumber yang mengungkapkan bahwa pekerja dapur MBG yang lain harus menanggung beban pekerjaan yang seharusnya menjadi tanggung jawab Aslap.
Informasi yang dihimpun awak media menyebutkan, PIC dapur MBG diduga terlalu memaksakan kehendak untuk menempatkan seseorang yang disebut-sebut memiliki kedekatan dengannya sebagai Aslap, meskipun menurut sejumlah keterangan yang diperoleh, yang bersangkutan diduga tidak memenuhi kualifikasi yang dibutuhkan untuk menjalankan tugas tersebut.
Persoalan semakin menjadi perhatian karena Aslap yang dimaksud diduga tidak mampu mengoperasikan komputer maupun melakukan pekerjaan administrasi dasar, termasuk mengetik. Akibatnya, pekerjaan yang semestinya dapat diselesaikan oleh Aslap justru disebut harus dikerjakan atau dibantu oleh pekerja lainnya.
Kondisi tersebut dinilai bukan hanya menyulitkan operasional dapur, tetapi juga berpotensi menimbulkan ketimpangan beban kerja di antara para pekerja.
Sejumlah pekerja mempertanyakan, jika posisi Aslap membutuhkan kemampuan administrasi dan pengoperasian komputer, mengapa seseorang yang diduga tidak memiliki kemampuan tersebut justru tetap dipertahankan?
Pertanyaan lain yang mencuat adalah apakah proses penunjukan Aslap tersebut telah melalui mekanisme dan standar yang berlaku dalam pengelolaan dapur MBG.
Sudah Dua Kali Diberitakan, PIC Diduga Tetap Bungkam
Yang semakin menjadi sorotan, persoalan ini bukan kali pertama diberitakan oleh media.
Sudah dua kali pemberitaan terkait dugaan penunjukan Aslap tersebut dipublikasikan. Namun hingga berita ini kembali diturunkan, pihak PIC Inisial A yang beberapa kali dikonfirmasi oleh awak media disebut belum memberikan penjelasan yang terbuka dan substantif terkait persoalan tersebut.
Sikap tersebut tentu menimbulkan pertanyaan publik.
Apakah benar tidak ada persoalan dalam proses penunjukan Aslap? Jika memang yang bersangkutan telah memenuhi seluruh persyaratan, mengapa pihak PIC tidak menjelaskan dan menunjukkan dasar pertimbangannya kepada publik?
Atau justru ada persoalan lain yang belum dijelaskan?
Media tentu tidak ingin membangun kesimpulan sepihak. Namun, diamnya pihak yang berwenang ketika dikonfirmasi berulang kali justru membuka ruang semakin besarnya tanda tanya di tengah masyarakat.
Apalagi program MBG merupakan program yang menyangkut kepentingan masyarakat dan penggunaan sumber daya publik. Karena itu, pengelolaannya dituntut profesional, transparan, serta menempatkan orang sesuai kompetensi dan tanggung jawabnya.
Jangan Sampai Program Publik Dikelola Berdasarkan Kedekatan
Jika benar terdapat dugaan penunjukan seseorang berdasarkan faktor kedekatan, bukan berdasarkan kompetensi dan persyaratan, maka hal tersebut patut mendapat perhatian serius.
Program MBG bukan ruang untuk praktik “orang dekat”, melainkan program pelayanan yang membutuhkan orang-orang kompeten dan bertanggung jawab.
Jangan sampai akibat keputusan seorang PIC, pekerja lain justru harus menanggung pekerjaan tambahan hanya karena posisi tertentu ditempati orang yang diduga tidak mampu menjalankan tugasnya.
Pertanyaannya sederhana:
Siapa yang melakukan seleksi? Apa dasar penunjukannya? Apa saja persyaratan Aslap? Apakah yang bersangkutan benar-benar memenuhi persyaratan? Dan siapa yang bertanggung jawab apabila operasional dapur terganggu akibat penempatan personel yang tidak sesuai kompetensi?
Badan Gizi Nasional Diminta Turun Tangan
Atas munculnya keluhan tersebut, pihak yang memiliki kewenangan dalam pengawasan program MBG diharapkan tidak tinggal diam.
Badan Gizi Nasional (BGN) dan pihak terkait diminta melakukan evaluasi serta pemeriksaan terhadap proses rekrutmen dan penempatan personel di dapur tersebut.
Jika ditemukan pelanggaran terhadap standar atau prosedur, maka harus ada tindakan tegas dan perbaikan.
Sebaliknya, apabila seluruh proses penunjukan ternyata telah sesuai aturan, maka pihak PIC seharusnya dapat memberikan klarifikasi secara terbuka sehingga persoalan tidak terus berkembang menjadi polemik.
Media membuka ruang hak jawab dan klarifikasi kepada pihak PIC maupun pengelola dapur MBG terkait seluruh tudingan dan informasi yang dimuat dalam pemberitaan ini.
Publik kini menunggu: apakah pihak PIC akan tetap bungkam, atau akhirnya memberikan penjelasan secara terbuka atas polemik penunjukan Aslap yang sudah dua kali diberitakan tersebut?
(DR)
