Media InfoXpos.com – Lebak – Unit usaha Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Ketapang yang bergerak di bidang budidaya ayam petelur diduga mangkrak dan tidak memberikan kontribusi bagi Pendapatan Asli Desa (PADes). Kondisi tersebut memicu sorotan warga dan desakan agar pihak terkait segera melakukan audit dan evaluasi di kp Ciater desa Jayamanik kecematan cimarga kabupaten Lebak Banten.Rabu 07-Oktober-2026
Berdasarkan pantauan di lapangan, lokasi kandang ayam petelur yang sebelumnya dibangun menggunakan penyertaan modal dari Dana Desa tersebut terlihat tidak lagi beroperasi secara maksimal. Sejumlah kandang tampak kosong total, pakan tidak tersedia, dan aktivitas pengelolaan tidak terlihat.
BUMDes ayam petelur itu dulu katanya untuk meningkatkan ekonomi desa. Tapi sekarang kandangnya sepi, ayamnya sudah tidak ada. Kami sebagai warga tidak pernah tahu laporan keuangannya seperti apa,” ujar salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya kepada awak media
Warga menyebut, program tersebut awalnya digadang-gadang menjadi program unggulan desa untuk ketahanan pangan dan pemberdayaan ekonomi. Namun seiring berjalannya waktu, tidak ada transparansi terkait pengelolaan, jumlah populasi ayam dan telur
Padahal, berdasarkan Permendes No 3 Tahun 2021 tentang Pendaftaran, Pendataan dan Pemeringkatan BUMDes, setiap BUMDes wajib melaporkan perkembangan usaha dan keuangan secara transparan kepada masyarakat melalui Musyawarah Desa.
Disisi lain awak media InfoXpos konfirmasi kepada kepala desa Jayamanik inisial OI melalui chat pesan WhatsApp namun diabaikan pada hari Rabu tgl 07
“Assalamualaikum pak Lurah izin saya dari media infoXpos ingin konfirmasi terkait BUMDES Ketapang tahun 2025 ,kenapa terlihat kosong tidak ada ayam ataupun telornya juga berikut pakan nya”
Menanggapi hal tersebut, warga meminta Polsek setempat Kepala Desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten untuk segera bertindak.
“Kami minta Inspektorat dan Dinas PMD turun langsung. Jangan sampai dana ratusan juta untuk BUMDes hilang tanpa kejelasan. Kalau memang mangkrak karena rugi harus dijelaskan, kalau karena kelalaian pengurus harus ada tindakan,” tegas warga lainnya.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak pengelola BUMDes Ketapang dan Kepala Desa Jayamanik belum mejawab terkait dugaan mangkraknya usaha ayam petelur tersebut.
Redaksi masih membuka ruang hak jawab dan klarifikasi kepada pihak BUMDes, Pemerintah Desa, maupun Dinas PMD sesuai UU No 40 Tahun 1999 tentang Pers.
(Gie & Tim)
