Wartawan Diblokir, Transparansi Dipertanyakan: Oknum Kades Sindangratu Diduga Hindari Konfirmasi Soal Aset Desa

  • Bagikan

 

Media infoxpos.com – Lebak, Banten – Kamis, (30/04/2026). Upaya konfirmasi terkait dugaan penyalahgunaan aset desa kembali menuai sorotan. Seorang wartawan mengaku mengalami pemblokiran kontak WhatsApp oleh oknum Kepala Desa (Kades) berinisial ES, yang menjabat di Desa Sindangratu, Kecamatan Panggarangan, Kabupaten Lebak, Banten.

Pemblokiran tersebut terjadi saat wartawan berupaya meminta klarifikasi terkait dugaan penggunaan mobil aset desa/BUMDes yang sebelumnya menjadi perbincangan di tengah masyarakat. Tindakan tersebut dinilai mencederai prinsip keterbukaan informasi publik serta menghambat kerja jurnalistik yang dilindungi undang-undang.

Menurut keterangan wartawan yang bersangkutan, upaya konfirmasi telah dilakukan secara profesional dan berulang kali. Namun, alih-alih memberikan penjelasan, nomor kontak wartawan justru diblokir tanpa adanya tanggapan resmi.

“Ini bukan hanya soal komunikasi yang terputus, tapi juga soal transparansi. Sebagai pejabat publik, seharusnya memberikan klarifikasi, bukan malah menghindar,” ujarnya.

Sikap tersebut menimbulkan tanda tanya besar di kalangan masyarakat. Pasalnya, mobil yang diduga merupakan aset desa/BUMDes itu disebut-sebut telah digunakan tidak sesuai peruntukannya. Bahkan, muncul dugaan adanya perubahan identitas kendaraan yang memperkuat indikasi penyimpangan.

Pemblokiran terhadap wartawan juga dinilai sebagai bentuk penghalang-halangan terhadap kerja pers, yang seharusnya dilindungi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Dalam regulasi tersebut, disebutkan bahwa pers memiliki hak untuk mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan informasi.

Sejumlah pihak mendesak agar instansi terkait, termasuk Inspektorat Kabupaten Lebak dan aparat penegak hukum, segera turun tangan untuk melakukan audit serta klarifikasi atas dugaan tersebut. Transparansi pengelolaan aset desa menjadi hal krusial guna menjaga kepercayaan publik.

Hingga berita ini diturunkan, oknum Kades ES belum memberikan pernyataan resmi terkait pemblokiran kontak wartawan maupun dugaan penggunaan aset desa yang menjadi sorotan.

Kasus ini diharapkan menjadi perhatian serius, agar tidak mencederai prinsip akuntabilitas dan keterbukaan dalam tata kelola pemerintahan desa.

(Dede : R)

  • Bagikan
Exit mobile version