Media infoxpos.com – Lebak – Jum’at, 10 April 2026 — Terkait pemberitaan sebelumnya yang berjudul “Pelanggaran HET yang Dilakukan oleh Oknum HD dan AE di Wilayah Cirinten-Bojongmanik”, dengan ini disampaikan klarifikasi bahwa informasi yang beredar dinilai simpang siur dan belum sepenuhnya terverifikasi secara menyeluruh.
Pemilik kios pupuk yang disebut dalam pemberitaan tersebut, Egip, telah memberikan hak jawab dan penjelasan secara langsung kepada pihak media. Dalam keterangannya, Egip menegaskan bahwa tidak ada unsur kesengajaan dalam dugaan pelanggaran Harga Eceran Tertinggi (HET) sebagaimana yang diberitakan sebelumnya.
Selain itu, Egip juga menjelaskan bahwa terdapat kesalahpahaman dalam penyampaian informasi yang menyebabkan terjadinya pemberitaan yang kurang berimbang. Ia menyayangkan adanya informasi yang belum dikonfirmasi secara utuh sebelum dipublikasikan.
Menindaklanjuti hal tersebut, pihak media telah melakukan komunikasi dan klarifikasi ulang dengan yang bersangkutan. Dari hasil pertemuan tersebut, kedua belah pihak sepakat bahwa telah terjadi miskomunikasi, dan permasalahan ini telah diselesaikan secara kekeluargaan.
Pada hari Jumat, 10 April 2026, pemilik kios Egip dan pihak media menyatakan telah saling memaafkan serta berkomitmen untuk menjaga hubungan baik dan meningkatkan komunikasi yang lebih efektif ke depannya.
Dengan adanya klarifikasi ini, diharapkan masyarakat tidak lagi terpengaruh oleh informasi yang belum jelas kebenarannya, serta dapat menyikapi setiap pemberitaan secara bijak dan objektif.
(ugi)
