DIDUGA JADI BANDAR ROKOK ILEGAL, AGEN HJ. LOMRAH DI CIPANAS DISOROT! APH JANGAN TUTUP MATA

  • Bagikan
banner 468x60

 

Media InfoXpos.com – CIPANAS, LEBAK, BANTEN — Minggu, (01/11/2026).
Maraknya dugaan peredaran rokok ilegal di wilayah Kecamatan Cipanas, Kabupaten Lebak, Banten, mulai menjadi sorotan. Sejumlah produk rokok yang diduga ilegal, di antaranya merek Marsboll Este dan MK, diinformasikan dijual secara bebas dan eceran melalui sebuah agen milik HJ. Lomrah, warga Kampung Kadubitung, Desa Malangsari, Kecamatan Cipanas.

banner 336x280

Berdasarkan informasi dari sumber terpercaya, agen tersebut diduga bukan sekadar menjual secara eceran, melainkan menjalankan aktivitas penjualan rokok ilegal dalam skala besar. Jika informasi ini benar, praktik tersebut patut menjadi perhatian serius aparat penegak hukum (APH), khususnya Bea Cukai.

Saat dikonfirmasi awak media pada Minggu (01/11/2026), HJ. Lomrah belum memberikan jawaban maupun klarifikasi terkait dugaan aktivitas penjualan rokok tersebut.

APH Jangan Sampai Kecolongan!
Peredaran rokok ilegal bukan persoalan sepele. Selain berpotensi merugikan penerimaan negara dari sektor cukai, praktik tersebut juga dapat menciptakan persaingan usaha yang tidak sehat.

APH, Bea Cukai, Satpol PP, serta instansi terkait didesak segera turun ke lapangan untuk memeriksa legalitas produk, pita cukai, asal-usul barang, serta dugaan jalur distribusinya.

Apabila ditemukan pelanggaran, penindakan harus dilakukan tanpa pandang bulu. Jangan sampai peredaran rokok ilegal berlangsung secara terang-terangan sementara pengawasan terkesan lemah.

Hingga berita ini diterbitkan, Awak media masih membuka ruang hak jawab dan klarifikasi kepada HJ. Lomrah maupun pihak-pihak terkait guna memperoleh informasi yang berimbang dan akurat.

(DR)

banner 336x280
banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *