Media InfoXpos.com – LEUWIDAMAR, LEBAK, BANTEN – Rabu, (28/10/2026).
Pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum Sistem Penyediaan Air Minum, (SPAM) di Kampung Wantisari, Desa Wantisari, Kecamatan Leuwidamar, Kabupaten Lebak, Banten, Yang dikerjakan oleh CV Liesdia cipta karya, dengan nilai kontrak Rp.400.004.000.00, Pelaksanaan 17 juli – 14 Oktober 2026. menuai sorotan tajam. Pasalnya, air yang dihasilkan dari fasilitas tersebut dikeluhkan sejumlah warga karena berwarna kuning kemerahan dan mengeluarkan aroma menyerupai bau sawah.
Kondisi tersebut menimbulkan kekhawatiran masyarakat terhadap kualitas air yang seharusnya dapat dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, khususnya sebagai sumber air minum yang aman dan layak dikonsumsi.
Berdasarkan hasil pantauan awak media pada Rabu (28/10/2026), kondisi air yang dikeluhkan warga ditemukan serupa dengan apa yang disampaikan masyarakat atau kelompok penerima manfaat (KPM). Air yang dihasilkan tampak keruh dengan warna kuning kemerahan serta memiliki aroma yang tidak biasa.
Fakta di lapangan ini memunculkan pertanyaan serius: apakah pembangunan SPAM tersebut telah memenuhi persyaratan teknis dan standar kualitas air minum, atau justru menyisakan persoalan yang belum ditangani secara tuntas?
AIR BERSIH ATAU AIR YANG JUSTRU MENGUNDANG KEKHAWATIRAN?
Sejumlah warga mengeluhkan kondisi air yang tidak dapat mereka manfaatkan untuk kebutuhan minum. Padahal, fasilitas SPAM dibangun dengan tujuan menyediakan akses air yang memadai bagi masyarakat.
Warga tentu berharap pembangunan sarana air bersih benar-benar memberikan manfaat nyata, bukan justru menimbulkan kekhawatiran baru akibat kualitas air yang dipertanyakan.
Air yang tampak keruh, berwarna kuning kemerahan, dan berbau tidak semestinya langsung dianggap aman untuk dikonsumsi tanpa pemeriksaan lebih lanjut. Meski kondisi fisik air belum cukup untuk memastikan adanya pencemaran, keluhan warga tersebut merupakan alasan kuat bagi instansi berwenang untuk segera melakukan pemeriksaan dan pengujian laboratorium.
Jangan sampai masyarakat hanya menerima fasilitas secara fisik, tetapi kualitas air yang dihasilkan tidak memberikan jaminan keamanan sebagaimana yang diharapkan.
Pembangunan SPAM bukan sekadar soal berdirinya bangunan, sumur bor, dan jaringan pipa. Yang paling utama adalah kualitas air yang benar-benar aman bagi masyarakat.
SUMUR BOR DAN BAK PENAMPUNGAN BERADA DI TENGAH SAWAH, ASPEK TEKNIS PERLU DIPERIKSA
Sorotan lainnya tertuju pada lokasi sumur bor dan dak atau bangunan penampungan air yang berdasarkan pantauan awak media berada di area persawahan.
Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan mengenai pemilihan lokasi, konstruksi sumur, perlindungan sumber air, serta sistem pengamanan fasilitas dari kemungkinan masuknya air permukaan atau bahan pencemar dari lingkungan sekitar.
Keberadaan sumur bor di tengah persawahan memang tidak serta-merta membuktikan bahwa sumber air telah tercemar. Namun, kondisi lokasi tersebut perlu dikaji secara teknis, terutama terkait kedalaman sumur, konstruksi dinding dan kepala sumur, sistem penyegelan, kondisi drainase, serta potensi masuknya limpasan air persawahan.
Apabila aspek perlindungan sumber air tidak direncanakan dan dilaksanakan secara tepat, risiko penurunan kualitas air perlu diwaspadai.
Karena itu, dugaan bahwa air SPAM tersebut dipengaruhi kondisi persawahan tidak boleh berhenti sebagai asumsi. Dinas teknis harus membuktikan penyebabnya melalui pemeriksaan lapangan dan uji laboratorium, bukan sekadar memberikan penjelasan tanpa data yang dapat dipertanggungjawabkan.
Masyarakat berhak mengetahui apakah fasilitas yang dibangun telah memenuhi spesifikasi teknis, apakah sumber air telah dinilai kelayakannya, dan apakah hasil pengujian kualitas air memenuhi persyaratan kesehatan yang berlaku.
PELAKSANA INISIAL H.PL BELUM MEMBERIKAN JAWABAN SAAT DIKONFIRMASI
Untuk memperoleh keberimbangan informasi, awak media telah berupaya mengonfirmasi pihak pelaksana berinisial H.PL terkait kondisi air yang dikeluhkan warga, pemilihan lokasi sumur bor dan penampungan, serta dugaan ketidaksesuaian pembangunan SPAM tersebut.
Namun, hingga berita ini disusun, upaya konfirmasi yang dilakukan awak media belum memperoleh jawaban.
Belum adanya tanggapan tersebut membuat sejumlah pertanyaan penting masih belum terjawab. Meski demikian, hal ini tidak dapat serta-merta dimaknai sebagai pengakuan atas dugaan yang disampaikan.
Pihak pelaksana tetap memiliki kesempatan untuk memberikan penjelasan, menyampaikan dokumen teknis, serta memaparkan hasil pengujian kualitas air apabila telah dilakukan.
Transparansi menjadi penting agar masyarakat tidak dibiarkan bertanya-tanya mengenai kualitas fasilitas yang telah dibangun dan manfaat yang semestinya mereka terima.
DINAS PUPR DAN DINAS KESEHATAN DIDESAK TURUN TANGAN
Atas temuan dan keluhan tersebut, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) serta Dinas Kesehatan Kabupaten Lebak didesak segera turun ke lokasi untuk melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap fasilitas SPAM Kampung Wantisari.
Pemeriksaan tersebut perlu mencakup beberapa aspek penting, antara lain:
Uji laboratorium kualitas air, baik parameter fisik, kimia, maupun mikrobiologi, untuk mengetahui apakah air memenuhi persyaratan kesehatan.
Pemeriksaan teknis sumur bor, termasuk kedalaman, konstruksi, perlindungan kepala sumur, dan potensi masuknya air permukaan.
Evaluasi lokasi bak penampungan dan jaringan distribusi, termasuk aspek sanitasi dan perlindungan sumber air.
Pemeriksaan dokumen pembangunan, meliputi perencanaan teknis, spesifikasi pekerjaan, serta hasil pengawasan dan pengujian apabila tersedia.
Penyampaian hasil pemeriksaan secara transparan kepada masyarakat agar warga mengetahui kondisi sebenarnya dan langkah penanganan yang harus dilakukan.
Apabila hasil pemeriksaan menemukan ketidaksesuaian spesifikasi atau pelanggaran terhadap ketentuan yang berlaku, pihak berwenang harus mengambil langkah korektif sesuai kewenangannya.
Jika kualitas air belum dapat dipastikan aman, masyarakat juga perlu mendapatkan informasi yang jelas agar tidak menggunakan air tersebut untuk minum sebelum ada kepastian dari hasil pengujian.
Jangan menunggu sampai muncul persoalan kesehatan di tengah masyarakat baru dilakukan tindakan. Pencegahan dan pemeriksaan sejak dini jauh lebih penting daripada membiarkan keluhan warga berlarut-larut.
JANGAN BIARKAN MASYARAKAT MENANGGUNG RISIKO
Program penyediaan air minum merupakan kebutuhan mendasar yang menyangkut kesehatan dan kualitas hidup masyarakat. Karena itu, setiap tahapan pembangunan harus mengutamakan mutu pekerjaan, kelayakan sumber air, serta keamanan air yang sampai kepada penerima manfaat.
Jika air yang dihasilkan justru berwarna kuning kemerahan dan berbau, kondisi tersebut patut menjadi perhatian serius dan harus segera ditindaklanjuti melalui pemeriksaan yang objektif.
Pertanyaan mendasarnya sederhana: untuk apa fasilitas SPAM dibangun apabila air yang dihasilkan masih dikeluhkan warga dan kelayakannya untuk dikonsumsi belum dapat dipastikan?
Pemerintah daerah, dinas teknis, pengawas pekerjaan, dan pelaksana pembangunan perlu menunjukkan tanggung jawabnya sesuai tugas dan kewenangan masing-masing.
Jangan sampai anggaran pembangunan sarana air bersih hanya menghasilkan fasilitas secara fisik, sementara manfaat utamanya belum dirasakan secara optimal oleh masyarakat.
Media InfoXpos.com akan terus memantau perkembangan persoalan ini dan membuka ruang hak jawab bagi pihak pelaksana, pemerintah desa, dinas terkait, maupun pihak lain yang berkepentingan untuk memberikan klarifikasi secara terbuka.
Catatan: Pemberitaan ini disusun berdasarkan hasil pantauan awak media dan keluhan warga. Penyebab perubahan warna dan aroma air, tingkat kelayakan untuk dikonsumsi, serta dugaan ketidaksesuaian teknis pembangunan masih memerlukan verifikasi melalui pemeriksaan pihak berwenang dan pengujian laboratorium. Hak jawab dan klarifikasi dari pihak-pihak terkait tetap terbuka.
Saran redaksi: Agar pemberitaan ini lebih kuat secara jurnalistik, sertakan foto kondisi air, dokumentasi sumur bor dan bak penampungan, serta keterangan warga yang bersedia memberikan pernyataan. Jika memungkinkan, mintalah hasil uji laboratorium dari Dinas Kesehatan atau laboratorium yang kompeten agar dugaan mengenai kualitas air dapat dibuktikan secara objektif.
(DR)






