Polda Banten Polres Lebak Diminta Bertindak Tegas, Dugaan Pengolahan Emas Ilegal Gunakan Sianida dan Mercuri di Cibeber Lebak Pemilik Diduga Merasa Kebal Hukum

  • Bagikan

 

Media infoxpos.com – Lebak, Selasa, (28/04/2026) –
Dugaan aktivitas pengolahan emas ilegal yang menggunakan bahan kimia berbahaya jenis sianida dan merkuri mencuat di wilayah Cipanas–Warung Banten, Kecamatan Cibeber, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten. Aktivitas tersebut memicu kekhawatiran serius terkait dampak pencemaran lingkungan dan ancaman kesehatan bagi masyarakat sekitar.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, kegiatan pengolahan emas ilegal tersebut diduga milik seorang oknum berinisial IN, warga Warung Banten, Kabupaten Lebak. Aktivitas ini disebut telah berlangsung cukup lama tanpa adanya penindakan tegas dari pihak berwenang, sehingga menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

Sejumlah sumber menyebutkan bahwa penggunaan sianida dan merkuri dalam proses ekstraksi emas sangat berbahaya, terutama jika limbah hasil pengolahan tidak dikelola sesuai standar. Kedua zat tersebut diketahui dapat mencemari tanah dan sumber air, serta berpotensi menimbulkan gangguan kesehatan serius dalam jangka panjang, termasuk kerusakan organ dan gangguan saraf.

Warga sekitar mengaku khawatir terhadap dampak yang ditimbulkan, khususnya terhadap kualitas air yang digunakan untuk kebutuhan sehari-hari. Selain itu, potensi paparan zat beracun juga menjadi ancaman nyata bagi kesehatan masyarakat, terutama anak-anak dan lansia.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak pemerintah daerah maupun aparat penegak hukum terkait dugaan aktivitas tersebut. Kondisi ini memunculkan pertanyaan publik terkait pengawasan dan penegakan hukum di wilayah tersebut.

Masyarakat mendesak Kepolisian Daerah Banten untuk segera turun tangan melakukan penyelidikan mendalam serta mengambil tindakan tegas terhadap pihak-pihak yang terlibat. Penegakan hukum dinilai penting agar tidak menimbulkan kesan adanya oknum yang kebal hukum.

Kasus ini diharapkan menjadi perhatian serius bagi seluruh instansi terkait, mengingat dampak besar yang dapat ditimbulkan dari aktivitas pengolahan emas ilegal yang menggunakan bahan kimia beracun tanpa pengawasan.

(Dede : R)

  • Bagikan
Exit mobile version