Dugaan Pengolahan Emas Ilegal Gunakan Sianida dan Merkuri di Cibeber, Lebak

  • Bagikan

 

Media infoxpos.com – Lebak – Jum’at, (24/04/2026). Dugaan aktivitas pengolahan emas ilegal yang menggunakan bahan berbahaya jenis sianida dan merkuri mencuat di wilayah Cipanas – Warung banten, Kecamatan Cibeber, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten. Kegiatan tersebut dikhawatirkan dapat menimbulkan dampak serius terhadap lingkungan dan kesehatan masyarakat sekitar.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, pengolahan emas tersebut diduga milik salah satu oknum berinisial IN, yang diketahui merupakan warga Warung Banten, Kabupaten Lebak. Aktivitas ini disebut-sebut telah berlangsung cukup lama dan menimbulkan keresahan di kalangan warga setempat.

Sejumlah sumber menyebutkan bahwa penggunaan bahan kimia berbahaya seperti sianida dan merkuri dalam proses pengolahan emas sangat berisiko, terutama jika limbahnya tidak dikelola dengan baik. Kedua zat tersebut diketahui dapat mencemari tanah, air, serta membahayakan kesehatan manusia apabila terpapar dalam jangka panjang.

Warga sekitar mengaku khawatir terhadap potensi pencemaran lingkungan, khususnya terhadap sumber air yang digunakan untuk kebutuhan sehari-hari. Selain itu, dampak jangka panjang seperti gangguan kesehatan juga menjadi perhatian serius.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak terkait, baik pemerintah daerah maupun aparat penegak hukum mengenai dugaan aktivitas tersebut. Masyarakat berharap adanya tindakan tegas serta penelusuran lebih lanjut guna memastikan kebenaran informasi dan mencegah dampak yang lebih luas.

Kasus ini diharapkan menjadi perhatian serius bagi instansi terkait, mengingat bahaya yang ditimbulkan dari penggunaan bahan kimia beracun dalam aktivitas pengolahan emas ilegal.

(Dede : R)

  • Bagikan
Exit mobile version