Media infoxpos.com – Lebak – Kamis, (27/11/2025). Beberapa warga Desa Haurgajrug Kecamatan Cipanas, Kabupaten Lebak, menyamapikan keluhan terkait adanya dugaan Pungutan Liar (pungli) Dalam Program Bansos Kesra Tahun Pencairan 2025 Yang Dicairkan Secara Cash, Di PT pos Indonesia, Unit Cipanas. pemotongan dana milik Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Sebesar Rp.100.000, Per KPM yang Diduga Dilakukan Oleh oknum Ketua RT inisial M Yang Diduga Diperintah Oleh Oknum Pemdes Haurgajrug. Yang Mana Oknum RT Tersebut Masih Warga Kampung Lewisema desa Haurgajrug Kecamatan Cipanas.
Menurut informasi yang Didapatkan Dari Beberapa warga, Yang enggan Disebutkan namanya, Mengatakan,” Iya Pak Disini Di pintain Sama RT Mintanya mah 100 ribu per orang, Tapi sayah mah ngasih nya Cuma 50 ribu, Kalo yang lain mah semuanya 100 Ribu pak, Alasannya Saya tidak itu uang tersebut itu untuk apa karena tidak dijelaskan,” Ucapnya.
Warga berharap pihak berwenang, baik aparat penegak hukum (APH), maupun Inspektorat Kabupaten Lebak, Atau Tipikor polres lebak. segera melakukan penelusuran lebih lanjut untuk memastikan kebenaran informasi serta memberikan kepastian hukum bagi masyarakat Banyak Yang ada Di Kecamatan Cipanas Yang Jelas Diduga Sudah Dirugikan.
Sesuai Undang-undang Hukum yang berlaku Terkait Dugaan ungutan liar (pungli)
Undang-undang no 20 tahun 2001 tentang tindak pidana korupsi: mengatur tentang korupsi Termasuk pungli, dengan ancaman pidana penjara seumur hidup atau paling singkat 4 tahun dan paling lama 20 tahun.
Pasal 423 KUHP: mengatur tentang penyalahgunaan wewenang, dengan ancaman pidana penjara paling lama 6 tahun.
Harapan Masyarakat
Warga meminta pemerintah daerah, Dinas Sosial, serta aparat penegak hukum (APH) untuk Melakukan investigasi mendalam. Memanggil dan meminta klarifikasi pihak terkait, Memberikan perlindungan kepada KPM agar tidak ada intimidasi Dari Pihak Manapun.
Menjamin penyaluran Bansos tepat sasaran dan bebas pungutan liar (Pungli).
Sesampainya Pemberitaan ini diterbitkan Belum Ada Klarifikasi Resmi Kades Haurgajrug Juga Oknum RT, Mengingat Di Chat Kades tidak menjawab, Di telpon tidak Diangkat, Tim Masih berupaya Menunggu Jawaban Dari Pemdes Tersebut.
(Dede : R)
