Kegiatan Perpisahan SMPN 1 Kelapa Dua Diduga Dijadikan Untuk Ajang Pungli, Foto Bersama Dibandrol Rp. 250 Ribu per-Siswa

  • Bagikan

 

Media Infoxpos.com – Tangerang – Kegiatan Perpisahan SMP Negeri 1 Kelapa Dua yang berada di Jalan Pawon Raya, Kelurahan Bencongan, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang diduga dimanfaatkan sekolah melakukan pungutan liar sebesar Rp. 250 Ribu per-siswa dengan dalih biaya dokumentasi pemotretan bersama. Kamis, 15/12/2025.

Padahal sudah jelas bahwa dalam Permendikbud No. 75 Tahun 2016 mengatur tentang Komite Sekolah, menetapkan peran, fungsi, dan larangan pungutan, serta menekankan prinsip gotong royong untuk meningkatkan mutu pendidikan melalui penggalangan dana sukarela (bantuan/sumbangan) dan pengawasan, bukan pungutan wajib, serta mewajibkan transparansi dan akuntabilitas laporan keuangan.

Itu artinya, Pihak Satuan Pendidikan atau Komite Sekolah hanya diperbolehkan menggalang dana sukarela kepada peserta didik dengan syarat tidak menentukan nilai nominal. Namun jika menentukan atau mewajibkan siswa membayar iuran secara paksa dengan menentukan nilai nominalnya itu sudah jelas dilarang karena termasuk dalam kategori pungutan liar.

Seperti Satuan Pendidikan atau Komite Sekolah SMP Negeri 1 Kelapa Dua yang diduga telah menyusun strategi pungutan liar dengan memakai jurus andalan biaya perpisahan siswa. Kuat dugaan pihak Sekolah mengkomersilkan atau menjadikan momentum itu sebagai asas manfaat dengan menentukan nilai nominal diluar batas kewajaran.

Saat dikonfirmasi, Roslina yakni Humas SMP Negeri 1 Kelapa Dua menepis dengan adanya biaya sesi foto bersama sebasar Rp. 250 per-siswa. Namun dia mengakui bahwa nominal yang disebutkan itu adalah rangkaian dari biaya rencana program perpisahan.

“Rp. 250 Ribu itu bukan biaya foto saja, memang betul siswa bayar segitu tapi itu buat biaya rencana program perpisahan siswa,” ungkap Roslina melalui telepon seluler.

Disisi lain, Orang Tua Wali Murid mengeluhkan dengan adanya iuran tersebut. Menurutnya biaya itu terlalu membebaninya. Bahkan dia menyatakan bahwa pihak SMPN 1 Kelapa Dua terkesan sangat luar biasa dalam memanfaatkan momen perpisahan siswa ini.

“Buset ngambil untungnya banyak banget, satu anak dikenakan biaya Rp. 250 Ribu cuma foto gitu aja,” ujar Orang Tua Wali Murid yang enggan disebutkan namanya.

Amat sangat disayangkan sekali, program sekolah gratis yang selama ini digaung-gaungkan oleh pemerintah sepertinya hanya menjadi isapan jempol belaka. Bagaimana tidak, realitanya masih banyak sekali satuan pendidikan yang memungut biaya dari orang tua wali murid dengan berbagai alasan. Seperti SMPN 1 Kelapa Dua ini yang diduga masih memungut iuran kepada peserta didiknya dengan dalih biaya perpisahan.

Sampai berita ini diterbitkan Saber Pungli dan Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang belum dikonfirmasi.

( Chy )

  • Bagikan
Exit mobile version