Dugaan Korupsi Proyek Rjit Di Lebak Banten Kualitasnya Dipertanyakan Polres Tipikor Diminta Turun Tangan

  • Bagikan

 

Media InfoXpos.com – Lebak – Proyek peman Pertanian, Direktorat Jenderal Lahan dan Irigasi Pertanian, yang dialokasikan untuk Pembangunan Pengelolaan Lahan dalam rangka Peningkatan Pemanfaatan Lahan Non Rawa (RJIT) di Desa Cempaka, Kecamatan Cirinten, Kabupaten Lebak, Banten, diduga menjadi ladang korupsi. Proyek yang didanai dari APBN-TP tahun anggaran 2025 senilai Rp 69.000.000 ini dikerjakan oleh oknum Kelompok Tani/Gapoktan Panimbun Jaya dengan kualitas yang sangat memprihatinkan.

Pantauan di lapangan menunjukkan bahwa pasangan batu untuk pondasi proyek tersebut tidak digali sebagaimana mestinya, melainkan hanya diletakkan di atas hamparan tanah yang sudah diratakan. Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran bahwa pondasi tidak akan tahan lama dan berpotensi jebol atau runtuh, terutama saat tekanan debit air tinggi.

“Pekerjaan ini diduga mengurangi spesifikasi, sehingga berakibat pada kualitas bangunan,” ujar sumber terpercaya yang enggan disebutkan namanya. “Selain itu, pekerjaan ini diduga ada unsur kesengajaan agar bisa cepat selesai untuk mengurangi beban biaya yang sudah ditentukan dalam RAB, demi keuntungan oknum tersebut.”

Upaya konfirmasi kepada oknum Kelompok Tani Gapoktan Panimbun Jaya, Rahmat, melalui pesan WhatsApp pada tanggal 24 November 2025, tidak membuahkan hasil. Hingga berita ini diturunkan pada tanggal 25 November 2025, yang bersangkutan belum memberikan respons.

Menanggapi temuan ini, masyarakat mendesak Tim Polres Tipikor Lebak untuk segera turun tangan dan memeriksa pekerjaan tersebut secara menyeluruh. Diharapkan, dengan adanya investigasi yang transparan dan akuntabel, dugaan korupsi ini dapat terungkap dan pelaku dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai dengan hukum yang berlaku.

(Jurnalis ugi)

  • Bagikan
Exit mobile version