Media infoxpos.com – Lebak – Sabtu (29/3/2025) Anggaran Ketapang Yang di serap Oleh salah satu Desa, Diduga tidak sesuai Dengan RAB, Di Antaranya Jalan poros Rabat Beton Diduga Tidak di realisasikan, Padahal di RAB tertera biayanya sekian, Diduga Ada penyimpangan dana, di desa nangerang kecamatan cirinten kabupaten Lebak provinsi Banten.
Saat dikonfirmasi Sahri kades nangerang, Lewat pesan WhatsApp, Namun sayangnya ia bungkam dan tidak mau menjawab telpon, dan tidak mau membalas chat, diduga kuat ia alergi tehadap,” wartawan.
Lanjut, awak media Mengonfirmasi, Satri selaku Kasi X’bank desa nangerang, ia juga tidak mau menjelaskan seolah-olah malas untuk di wawancarai oleh awak media, beliau juga hanya membalas, “ya sesuai RAB aja pak. “Sangat singkat ia membalas nya, Maka dari adanya sikap kurang respon ini, dugaan-dugaan kami semakin kuat bahwa adanya penyimpangan dana anggaran Ketapang tersebut.
Anggaran Ketapang
Pembangunan JUT: Rp.150.000.000, pembelian kambing: RP.30.000.000, pembangunan gorong-gorong: Rp.20.000.000,
Pembangunan rabat beton: Rp.6.538.560,
Dengan adanya dugaan-dugaan Tersebut kami meminta kepada pihak-pihak terkait dan juga Insfektorat kabupaten Lebak. Untuk segera mengkroscek Anggaran Ketapang di desa tersebut. jika terbukti adanya pelanggaran tersebut mohon di proses sesuai undang-undang yang berlaku, Karena dinilai kurang transparan pada publik. Sesampainya berita ini di terbitkan Kami dari awak media dan LSM masih berusaha Mengonfirmasi pihak terkait Guna Meminta hak jawab, agar pemberitaan kami berimbang.
(Dede)