28 Kepala Desa Diduga Terlibat Korupsi Dana Desa 2024 di Tangerang

  • Bagikan

 

Media infoxpos.com – Lebak – Senin (24/3/2025) Dugaan keterlibatan 28 oknum Kepala Desa dari 13 Kecamatan di Kabupaten Tangerang, Banten, terkait penggandaan dana desa tahun anggaran 2024, kini tengah diselidiki. Peristiwa ini, yang diduga terjadi secara sengaja, pertama kali terungkap pada Kamis (20/3/2025).

Dari 13 Kecamatan yang terlibat, Kecamatan Teluknaga terlihat mencurigakan. Pasalnya, seluruh desa di Kecamatan ini dilaporkan menerima dana desa yang telah digandakan. Diduga, pihak Aparat Penegak Hukum (APH) kurang transparan dalam menangani kasus ini.

Menurut hasil investigasi Targetberita.co.id, informasi yang dihimpun dari beberapa rekan LSM yang enggan disebutkan namanya, menyebutkan bahwa sebagian besar Kepala Desa telah mengembalikan dana tersebut. Namun, yang mengherankan, pengembalian dana hanya dapat dilakukan setelah adanya proyek yang diduga tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB). Hal ini menimbulkan kewajiban pengembalian dana dalam waktu 30 hari setelah temuan ditemukan oleh pihak Inspektorat.

“Yang perlu dicatat, dana yang dikembalikan sekarang ini bukanlah kategori pengembalian yang sah, karena tidak ada proyek atau RAB yang mendasari,” jelas sumber tersebut.

Sebelumnya, isu terkait penggandaan dana desa ini telah diberitakan lebih dari 40 media online. Namun, dugaan keterlibatan pihak APH dalam menutup-nutupi kasus ini semakin menguat.

Seorang warga yang juga enggan disebutkan namanya menambahkan, “Pengembalian dana itu tidak bisa disebut pengembalian yang sah, karena pengembalian hanya bisa dilakukan apabila ada proyek yang tidak sesuai dengan RAB.”

Targetberita.co.id pun melakukan konfirmasi dengan Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang melalui surat tertanggal 17 Maret 2025, yang diterima oleh Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang pada 19 Maret 2025. Namun, hingga berita ini ditayangkan, pihak Kejaksaan Negeri belum memberikan konfirmasi.

Daniel Turangan, Pemimpin Redaksi Targetberita.co.id, menyampaikan bahwa pihaknya telah mencoba menghubungi Camat Teluknaga melalui pesan singkat WhatsApp, namun tidak mendapatkan respons. “Kasus ini jelas sengaja ditutup-tutupi. Kejanggalan terjadi karena hanya dua operator desa yang ditahan, sementara yang lainnya hilang tanpa jejak,” ungkap Daniel.

Menurut Daniel, “Ibarat ikan dalam satu kolam yang diberikan racun, hanya beberapa yang bertahan. Begitu juga dengan dua operator desa yang ditahan, sementara yang lainnya bebas tanpa masalah. Kami akan terus mengawal kasus ini dan melakukan konfirmasi ke Kejaksaan Agung serta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).”

Daniel juga menambahkan bahwa Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang telah mengundang 13 Camat, 28 Kepala Desa, dan operator Siskeudes se-Kabupaten Tangerang yang diduga terlibat dalam penggandaan dana desa tahun anggaran 2024. Namun, hasil dari undangan tersebut tidak pernah dijelaskan kepada publik. “Seolah-olah, para pelaku penggandaan dana desa ini dibuat abu-abu,” tegasnya.

Dilansir dari *Pikiran Rakyat Tangerang Kota* (13/3/2025), dua operator desa, AL dan HK, telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang atas dugaan korupsi Dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun anggaran 2024.

Pada Selasa, 12 Februari 2025, AL dan HK, yang bekerja sebagai operator desa di Desa Pondok Kelor dan Desa Kampung Kelor, Kecamatan Sepatan Timur, harus berurusan dengan hukum terkait kasus ini.

Akibat perbuatan kedua tersangka, negara atau daerah mengalami kerugian yang tidak sedikit. Berdasarkan hasil penyelidikan, perbuatan AL mengakibatkan kerugian sebesar Rp.789.810.815. Sementara itu, perbuatan HK menyebabkan kerugian sebesar Rp.481.785.687.

Camat Asmawi Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang – Banten turut menyampaikan, Kosambi juga sebenarnya ada penggandaan Dana Desa, namun pihak pemerintahan Kecamatan Kosambi tidak berkenan mengambilnya, sehingga dana tersebut masih nongkrong disana, Ujar Camat

Tindakan Camat Kosambi, Kabupaten. Tangerang ini patut diacungkan jempol, pasalnya beliau tidak mau mengambil.

(Dede)

  • Bagikan
Exit mobile version