Masyarakat Lebak Dukung Sepenuhnya Revisi Undang-Undang TNI

  • Bagikan

 

Media infoxpos.com – Lebak – Jum’at (28/3/2025)
Sejumlah warga masyarakat kabupaten Lebak yang menamakan dirinya Aliansi Masyarakat Lebak (AMAL) melakukan aksi damai di depan kantor DPRD Lebak, Dalam orasinya, koordinator aksi Ade Irawan, mendukung sepenuhnya atas revisi undang-undang nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang telah disahkan melalui rapat paripurna DPR – RI sepekan yang lalu.

Disampaikan oleh Ade Irawan dalam orasinya bahwa revisi undang-undang nomor 34 Tahun 2004 merupakan langkah yang tepat dan strategis pemerintah Republik Indonesia agar TNI ke depannya semakin kuat dan profesional.

“Kami dari Aliansi Masyarakat Lebak mendukung sepenuhnya atas disahkannya revisi undang-undang nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI agar TNI semakin kuat dan profesional dalam menjalankan tugasnya menjaga kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Setelah hampir dua dekade, undang undang tentang TNI perlu dilakukan revisi agar TNI semakin kuat dan profesional,” Kata Ade.

Selain itu, Aliansi Masyarakat Lebak mendorong pemerintah pusat agar menambah anggaran untuk TNI dari APBN untuk pembelian Alat Utama Sistem Pertahanan (alutsista) dan menambah personil TNI sehingga negara kesatuan Republik Indonesia dapat diawasi dan dijaga sehingga tidak ada celah bagi negara lain yang ingin mencoba mengganggu kedaulatan negara Republik Indonesia.

(dede)

  • Bagikan
Exit mobile version