Diduga Pemborosan Anggaran Proyek Gapura di Cikupa, LSM JPK DPW Banten Akan Layangkan Surat ke DTRB

  • Bagikan

 

Media Infoxpos.com – Tangerang – Proyek pembangunan gapura di Kabupaten Tangerang, Banten, tengah menjadi sorotan publik. Dugaan pemborosan anggaran dalam proyek ini muncul, terutama terkait pembangunan gapura di Desa Sukanagara dan beberapa desa lainnya di Kecamatan Cikupa. Berdasarkan informasi yang tertera di papan proyek, satu unit gapura menelan biaya hingga ratusan juta rupiah, yang dianggap tidak sebanding dengan hasil yang terlihat di lapangan.

Salah satu proyek di Desa Sukanagara dikerjakan oleh CV Multipoint, sebagaimana tercantum pada papan proyek. Sejumlah warga mengungkapkan kekhawatiran terkait anggaran yang dianggap terlalu besar jika dibandingkan dengan hasil pembangunan yang ada.

Seorang pekerja proyek yang terlibat dalam pembangunan gapura menjelaskan bahwa tiang beton memiliki tinggi 2,40 meter dengan kedalaman lubang galian 3 meter. Besi yang digunakan berukuran 16 mm, dengan behelnya berukuran 10 ulir dan lebar tiang beton mencapai 40 cm persegi. Pekerja tersebut menyebutkan bahwa pembangunan dilakukan sesuai dengan gambar teknis. Ia juga menambahkan bahwa tugasnya terbatas pada pemasangan tiang beton, sementara pekerjaan lainnya ditangani oleh tim berbeda di bawah pemborong yang sama. Namun, hingga berita ini diterbitkan, pihak pemborong belum memberikan tanggapan atas konfirmasi yang diajukan. Kamis, 26/12/2024.

Proyek serupa dengan anggaran yang tidak jauh berbeda juga dilaksanakan di lokasi lain di Desa Sukanagara oleh CV Alam Indah. Pelaksana proyek tersebut, berinisial BI, mengungkapkan adanya kendala teknis dalam pekerjaan mereka. Menurut BI, terdapat kesalahan dalam pemasangan yang menyebabkan pekerjaan harus dibongkar dan diperbaiki agar sesuai dengan spesifikasi. BI juga menyatakan bahwa pihaknya telah mengajukan permintaan pembenahan kepada Dinas Tata Ruang dan Bangunan (DTRB) Kabupaten Tangerang.

“Kalau yang di sana saya tidak tahu siapa pemborongnya, tapi untuk yang ini saya ditunjuk oleh CV Alam Indah. Memang ada yang salah dalam pengerjaan, sehingga saya menghadap ke Dinas DTRB untuk meminta perubahan agar sesuai dengan spesifikasi yang ditentukan,” ujar BI.

Masyarakat setempat turut mengkritik besarnya anggaran yang dikeluarkan untuk proyek ini. Seorang warga mengungkapkan bahwa kualitas bahan dan desain gapura tidak sebanding dengan dana yang telah dikeluarkan. Warga mendesak agar pemerintah segera melakukan audit untuk memastikan bahwa dana digunakan secara tepat dan transparan.

Proyek pembangunan gapura ini dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang dikelola oleh Dinas DTRB Kabupaten Tangerang. Namun, hingga saat ini, belum ada klarifikasi resmi dari pihak terkait mengenai dugaan pemborosan anggaran ini.

Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Jaringan Pemberantas Korupsi (JPK) DPW Provinsi Banten, Muslik S.Pd, mendesak pemerintah untuk memberikan penjelasan terkait anggaran proyek ini. Ia juga meminta Inspektorat Daerah dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) segera melakukan audit.

“Dugaan pemborosan ini harus segera ditindaklanjuti. Sesuai dengan arahan Presiden Prabowo, jika ditemukan indikasi penyimpangan, maka harus segera dilaporkan kepada pihak berwenang. Kami akan melayangkan surat resmi dalam waktu dekat,” tegas Muslik.

Publik berharap pemerintah segera mengambil langkah tegas untuk memastikan bahwa pembangunan gapura ini dilakukan secara efektif, efisien, dan sesuai dengan spesifikasi yang telah ditentukan. Transparansi dan akuntabilitas sangat diperlukan untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan anggaran daerah. Seiring dengan meningkatnya sorotan masyarakat, diharapkan pemerintah dapat memberikan penjelasan yang terbuka dan bertanggung jawab.

(Dedi)

  • Bagikan
Exit mobile version