Terlalu Mahal Harga Pupuk Bersubsidi Diduga Di Jadikan Ajang Bisnis Sehingga Harga Melambung Tinggi

  • Bagikan

 

Media infoxpos.com – Lebak – Minggu 8/12/2024. Kios Resmi Pupuk bersubsidi Milik inisial (K), Di Kampung Pasir Haer Desa Cempaka kecamatan cirinten kabupaten Lebak provinsi Banten. Diduga Menjual pupuk melebihi harga (HET) dengan harga Rp.160.000. Dan dijual lagi ke Bos atau pengecer, sehingga harganya membengkak menjadi Rp 200.000. per karung nya, ukuran 50 kg Jenis pupuk urea dan NPK, dengan adanya harga yang sangat mahal tsb, banyak warga masyarakat atau petani mengeluh dengan harga yang mahal ini, mereka petani biasa dan berhak untuk mendapatkan bantuan pupuk bersubsidi, Kenapa malah di Bebani oleh oknum-oknum yang ingin memperkaya,” diri sendiri.

“saat wartawan investigasi ke kp pasir Bangkong ada satu ibu-ibu menerangkan kepada awak media, ia pak di sini mah kami membeli pupuk kalo kiloan itu Rp.5000. rupiah per kg Dari pedagang nya, masih di kp ini pedagang nya juga pak, kalo perkarung saya tidak tau karena paling beli 30 kg paling banyak. itu x 5000 aja pak, ungkap,” inisial (S) warga.

Lanjut kami kompirmasi kepada pedagang di kp tersebut, inisial (Si), Di kampung Cempaka, menerangkan, pak jujur emang saya menjual pupuk bersubsidi itu ia dengan harga Rp.200.000. rupiah, saya lengkap ko ada ktp-ktp warga ada pake materai dan tanda tangan dari pihak desa cempaka, Ya gimana pak dari kios inisial (K) nya saya beli seharga Rp.160.000 rupiah, jadi saya cuma mengambil Rp.40.000. dari perkarung nya, untuk bayar ongkos dan bongkar muat, ujarnya,”

“Lanjut kompirmasi lagi sama pemilik kios inisial (K) di kediamannya sekaligus kiosnya, bos (K) menerangkan, Iya pak saya menjual pupuk itu 150.000 ribu rupiah, saya juga dagang pupuk subsidi dan non subsidi, saya juga dulu di media pak, nanti bapak Ngobrol aja langsung sama anak saya pak, Inisial (S) aja dia lagi di kecamatan dulu, mengurus untuk pemilihan (Bawaslu), ungkap,” pak (K) kepada awak media,

Di tempat yang berbeda Kami bertemu lagi dengan Anak/menantu pak (K) yang berinisial (S), ia juga menjelaskan, gini pak kalo kami menjual pupuk harus sesuai HET, mungkin kami tidak bisa karena suka banyak yang datang dari rekan-rekan, dan juga kami sudah kordinasi, kalo kami menjual pupuk harus sesuai aja, gimana kami mau memberi kepada rekan-rekan yang datang? Kalo pemilik toko/kios itu bapak saya pak, tapi kami jual bareng-bareng ajak pak, Untuk Distributor Pak hj imam Kalo pak sandi bagian Administrasi nya pak, ujar,” (S) kepada awak media.

Amri Selaku Ketua LSM Arak, (aliansi rakyat) banten. Menyangkan dengan adanya harga pupuk bersubsidi yang melebihi harga dari pada HET, karena Kasian dengan masyarakat kecil kalo harga melambung seperti itu, Saya berharap Dinas Pertanian Untuk segera menindak tegas Kepada kios-kios Yang Diduga membebani masyarakat ini, ungkap,” Amri.

“Kepada pihak-pihak terkait dan Kementerian Pertanian Pupuk bersubsidi, juga (APH) aparatur penegak hukum untuk segera menindak lanjuti adanya temuan kami di lapangan, dan Memberikan Sanksi Tegas kepada Pelanggar tersebut, sesuai (UU) yang Berlaku.

( Dede )

  • Bagikan
Exit mobile version