Media Infoxpos.com – Lebak – kamis 19/12/2024. Seperti diketahui, Kementerian Pertanian pada tahun ini tidak sedikit menggelontorkan anggaran maupun bantuan untuk mensejahterakan para petani. Salah satunya adalah program irigasi per pompaan yang di berikan kepada masyarakat atau para petani di bidang Hortikultura, dengan akses perairan untuk para petani.
“Namun sungguh sangat disayangkan proyek senilai (Rp.112.800.000,) yang dikerjakan Gapoktan Kelompok Tani (SRI ASIH) Kecamatan Muncang Kabupaten Lebak diduga tidak sesuai spesifikasi atau Rencana Pembuatan Bangunan dan juga tidak terpangpang nilai aggarannya tersebut di papan informasi,
Saat awak media melakukan investigasi ke lokasi, proyek pondasi pekerjaan tersebut diduga memakai batu merah, ini jelas tidak sesuai spesifikasi teknis. Bata merah tidak direkomendasikan untuk pondasi, material ini dirancang bukan sebagai komponen struktural utama, untuk bangunan dengan bobot yang berat, karena bata memiliki daya tahan terbatas terhadap beban bangunan.
“Hal tersebut dikarenakan kurangnya pengawasan dari Dinas Pertanian atau pengawas Lapangan di bidang Irigasi Pertanian tersebut, sehingga kurangnya pertanggung jawaban dari pihak Pelaksana Lapangan yang hanya menerapkan Anggaran untuk pembangunan tersebut,” sekedarnya saja.
Sementara Rosid, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Angkat Bicara, dirinya mendesak pihak berwenang untuk segera melakukan Kroscek terkait hal ini.
“Jika terbukti ada penyimpangan, beliau menekankan bahwa tindakan tegas harus diambil, agar tidak ada lagi penyalahgunaan dana rakyat,” paparnya.
Lanjut” Rosid berkomitmen untuk terus mengawal jalannya pembangunan di daerah-daerah agar transparan dan tepat sasaran, terutama pada proyek-proyek yang bersentuhan langsung dengan masyarakat kecil, seperti kelompok tani. Pembangunan infrastruktur pertanian sangat penting bagi peningkatan kesejahteraan petani. Namun, jika diselewengkan, justru merugikan mereka. Kami tidak akan tinggal diam terhadap dugaan seperti ini tambahnya,
“Lebih lanjut, Rosid Selaku Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) akan terus menggali informasi-informasi untuk menindaklanjut terkait pekerjaan,” tersebut.
Ditempat terpisah Rosid menemui salah satu petani warga setempat, saat ditemui dilokasi proyek membenarkan bahwa pondasi bangunan memakai bata merah,” tuturnya.
“Sampai berita ini di terbitkan. awak media masih berupaya mengkonfimasi pihak-pihak terkait guna hak jawab agar pemberitaanya berimbanga
(jurnalis: Dede)