Infoxpos.com – TANGERANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang mengoptimalkan penggunaan teknologi digital dalam sistem transaksi dan pelayanan publik melalui kegiatan Evaluasi Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) di Hotel Royal Palm Cengkareng Jakarta Barat, Jumat (6/12/2024).
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Slamet Budhi Mulyanto menyampaikan, kegiatan tersebut mempercepat penggunaan digitalisasi sistem transaksi di pemerintahan daerah.
“Dengan digitalisasi ini, diharapkan kita bisa mempercepat proses layanan kepada masyarakat. Bukan hanya untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD), tetapi juga untuk pelayanan lainnya yang lebih efisien,” ujarnya.
Dalam evaluasi tersebut, dijelaskan bahwa beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) telah mencapai penggunaan sistem pembayaran digital hingga 100 persen. Salah satunya adalah implementasi sistem IPIRIS untuk pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), yang memungkinkan wajib pajak untuk melakukan pembayaran di mana saja dan kapan saja tanpa terikat dengan waktu atau tempat.
“Kami sudah menggunakan berbagai sistem pembayaran digital, termasuk KKI (Kartu Kredit Indonesia) dan e-commerce. Namun, masih ada OPD yang belum sepenuhnya memanfaatkan fasilitas ini, sehingga kami akan terus mendorong mereka untuk mengoptimalkan digitalisasi,” tambah Budhi.
Selain itu, pihaknya juga mengadakan berbagai kegiatan sosialisasi ke berbagai daerah dan perangkat desa untuk memperkenalkan cara-cara pembayaran digital, terutama dalam hal PBB dan pajak lainnya. Masyarakat diajak lebih aktif memanfaatkan teknologi digital agar penerimaan pajak daerah lebih optimal.
Salah satu tokoh yang mendapat apresiasi dalam kegiatan ini adalah Lindia Halim, yang sukses mengimplementasikan transaksi digital dalam pembayaran Pajak BPHTB (Pajak Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan). Lindia merasa sangat bangga atas pencapaiannya dan mengungkapkan rasa terima kasih atas apresiasi yang diterima.
“Sangat senang karena diberi apresiasi sebagai pengguna 100 persen transaksi digital dalam pembayaran Pajak BPHTB. Sistem digital sangat membantu dalam pekerjaan saya sehari-hari, terutama dalam pembayaran pajak yang sebelumnya sangat memakan waktu jika dilakukan secara manual di bank,” terangnya.
Dengan adanya sistem digital seperti _mobile banking_ dan _virtual account_, Lindia merasakan efisiensi yang luar biasa. Ia menyatakan bahwa digitalisasi memungkinkan dirinya untuk melakukan pembayaran pajak dengan cepat dan aman, bahkan bisa segera diproses setelah menerima dana dari wajib pajak.
Sebagai pesan kepada wajib pajak lainnya, dirinya menyarankan agar terus membayar pajak tepat waktu untuk mendukung perekonomian daerah dan pusat. “Jangan lupa menggunakan produk digital untuk transaksi yang lebih cepat, efisien, dan tentunya lebih aman,” katanya.
(Diskominfo Kab.Tangerang/RS/nD)