Media InfoXpos.com – LEBAK, BANTEN – Kamis, (5/11/2026). Dugaan ketidaksesuaian pelaksanaan program Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di Kampung Wantisari, Desa Wantisari, Kecamatan Leuwidamar, Kabupaten Lebak, Banten, terus menuai polemik. Kali ini, sorotan dan kecaman keras datang dari Tisna, anggota organisasi masyarakat (Ormas) GAIB 212 Kabupaten Lebak.
Tisna menilai persoalan pembangunan SPAM tersebut tidak boleh dipandang sebelah mata, terlebih menyangkut kualitas air yang diduga belum memenuhi standar kelayakan untuk dikonsumsi masyarakat atau Kelompok Penerima Manfaat (KPM).
Menurut Tisna, pembangunan fasilitas air bersih seharusnya tidak hanya berorientasi pada penyelesaian pekerjaan fisik atau sekadar mendirikan bangunan. Namun, aspek kualitas air, kesehatan, serta keselamatan masyarakat sebagai penerima manfaat harus menjadi prioritas utama.
Dengan nada kecewa, Tisna mengungkapkan kekesalannya kepada awak media. Ia menilai sangat disayangkan apabila program yang sejatinya bertujuan menyediakan kebutuhan dasar masyarakat justru menyisakan persoalan pada kualitas air yang dihasilkan.
“Jangan hanya bangunan fisiknya yang diperhatikan sampai berdiri dan terlihat selesai. Yang paling penting adalah kualitas airnya. Ini menyangkut kebutuhan hidup dan kesehatan masyarakat. Jangan sampai masyarakat justru dirugikan oleh program yang seharusnya memberikan manfaat,” tegas Tisna.
Ia juga menegaskan bahwa pihak pengelola maupun pemborong tidak boleh menganggap persoalan ini sebagai kritik biasa. Sebab, masyarakat berhak mendapatkan fasilitas penyediaan air bersih yang benar-benar berfungsi dan memenuhi persyaratan kesehatan.
Tisna menyatakan, apabila tidak ada tanggapan maupun penjelasan yang jelas dari pihak pengelola atau pemborong terkait dugaan persoalan tersebut, dirinya siap mengambil langkah lanjutan dengan menggelar aksi unjuk rasa atau orasi ke Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Lebak.
Langkah tersebut, menurutnya, merupakan bentuk desakan agar pihak terkait memberikan penjelasan secara terbuka sekaligus memastikan adanya evaluasi terhadap pelaksanaan program SPAM di Wantisari.
“Kalau memang tidak ada tanggapan dan tidak ada kejelasan, kami siap melakukan orasi atau aksi demonstrasi ke Dinas PUPR Kabupaten Lebak. Kami ingin mendapatkan jawaban. Jangan sampai persoalan masyarakat dibiarkan tanpa kepastian,” tambahnya, Kamis 5 November 2026.
Dinas PUPR Lebak Jangan Lepas Tangan
Persoalan ini semestinya menjadi perhatian serius Dinas PUPR Kabupaten Lebak, khususnya bidang yang membidangi program SPAM. Sebab, keberhasilan pembangunan infrastruktur air minum tidak cukup diukur dari berdirinya bangunan dan terpasangnya jaringan perpipaan, tetapi juga dari kualitas air serta kebermanfaatannya bagi masyarakat.
Publik pun menunggu langkah konkret pihak dinas untuk melakukan pemeriksaan dan evaluasi teknis, termasuk pengujian kualitas air melalui pemeriksaan laboratorium sesuai standar kesehatan yang berlaku.
Jangan sampai anggaran pembangunan telah direalisasikan, tetapi masyarakat sebagai penerima manfaat justru tidak memperoleh akses air bersih yang layak.
Konfirmasi dan Hak Jawab
Hingga berita ini diterbitkan, pihak pengelola maupun pemborong program SPAM Wantisari diharapkan segera memberikan penjelasan dan klarifikasi terkait dugaan ketidaksesuaian kualitas air tersebut.
Dinas PUPR Kabupaten Lebak juga diminta tidak tinggal diam dan segera turun tangan untuk memastikan apakah pekerjaan telah dilaksanakan sesuai spesifikasi teknis, ketentuan kontrak, serta standar kualitas air minum.
Media InfoXpos.com membuka ruang seluas-luasnya bagi seluruh pihak yang disebutkan dalam pemberitaan ini untuk menyampaikan klarifikasi dan hak jawab demi menjaga keberimbangan informasi serta memenuhi prinsip-prinsip jurnalistik.
(DR/Tim investigasi)
