Pembangunan RTLH di Nias Menjadi Ajang Korupsi TFL

  • Bagikan
banner 468x60

 

Media InfoXpos.com – Nias –  “Pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Desa Somi Kecamatan Gido Kabupaten Nias menjadi ajang korupsi oleh Tenaga Fasilitator Lapangan (TFL) yang berinisial DS”

banner 336x280

“TFL yang berinisial DS meminta uang sebesar Rp.600 ribu setiap penerima manfaat kepada UD. PERDA (Suplaiyer)”

Hal itu dijelaskan oleh Arnius Laia, penanggungjawab UD. PERDA selaku Suplaiyer pada pembangunan RTLH di Desa Somi Kecamatan Gido Kabupaten Nias kepada awak media, Selasa (8/9/26)

“Uangnya telah saya bayarkan kepada TFL sebesar Rp 3.000.000, untuk mencicil jatahnya”, jelas Arnius Laia. (Mm)

banner 336x280
banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *