BARU DIBANGUN TAHUN 2025, JALAN POROS DESA GIRILAYA SUDAH RETAK PARAH! BATU SPLIT BERMUNCULAN, KADES DIDUGA PILIH BUNGKAM

  • Bagikan
banner 468x60

 

Media InfoXpos.com – LEBAK, BANTEN – Kamis, (15/10/2026) Kondisi jalan poros Desa Girilaya, Kecamatan Cipanas, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, menuai sorotan tajam. Infrastruktur yang baru dibangun pada Tahun Anggaran 2025 itu kini dilaporkan menunjukkan kerusakan yang memprihatinkan. Batu split bermunculan ke permukaan jalan, sementara sejumlah bagian badan jalan terlihat mengalami retakan memanjang.

banner 336x280

Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan serius mengenai kualitas pekerjaan, penggunaan material, serta pengawasan terhadap pelaksanaan pembangunan infrastruktur desa yang seharusnya dapat dimanfaatkan masyarakat dalam jangka panjang.

BARU SEUMUR JAGUNG, KUALITAS JALAN SUDAH DIPERTANYAKAN

Kerusakan pada jalan yang relatif baru dibangun ini menimbulkan tanda tanya besar. Bagaimana mungkin infrastruktur yang belum lama dikerjakan sudah memperlihatkan kerusakan berupa retakan panjang dan munculnya batu split di permukaan?

Situasi tersebut patut menjadi perhatian serius pemerintah desa, instansi teknis, serta aparat pengawasan terkait. Sebab, pembangunan jalan bukan sekadar menyelesaikan pekerjaan fisik atau menghabiskan anggaran, melainkan memastikan hasil pekerjaan memenuhi spesifikasi teknis dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Muncul dugaan adanya pengurangan semen atau material tertentu dalam proses pengerjaan. Namun, dugaan tersebut belum dapat dipastikan tanpa pemeriksaan teknis, pengujian material, serta pencocokan hasil pekerjaan dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan spesifikasi kontrak apabila pekerjaan tersebut menggunakan mekanisme kontraktual.

Karena itu, pemeriksaan independen menjadi penting untuk menjawab apakah kerusakan tersebut disebabkan mutu material, metode pengerjaan, kondisi tanah, drainase, beban kendaraan, atau faktor teknis lainnya.

KADES GIRILAYA BLOKIR KONTAK WARTAWAN, ADA APA DENGAN KETERBUKAAN INFORMASI?

Persoalan tidak berhenti pada kondisi fisik jalan. Upaya awak media untuk meminta klarifikasi kepada Kepala Desa Girilaya justru menghadapi kendala setelah kontak wartawan disebut telah diblokir ketika hendak melakukan konfirmasi terkait kerusakan infrastruktur tersebut.

Sikap ini menimbulkan pertanyaan mengenai keterbukaan pemerintah desa dalam menjelaskan persoalan pembangunan yang menjadi perhatian publik.

Perlu ditegaskan, wartawan melakukan konfirmasi bukan untuk menghakimi atau menjatuhkan pihak tertentu, melainkan menjalankan fungsi jurnalistik guna memperoleh informasi berimbang dan memberikan ruang kepada pihak yang diberitakan untuk menyampaikan penjelasan.
Apabila terdapat persoalan dalam pelaksanaan pembangunan, masyarakat berhak memperoleh penjelasan yang jelas mengenai sumber anggaran, pelaksana pekerjaan, spesifikasi teknis, serta mekanisme pengawasan yang telah dilakukan.

DIDATANGI AWAK MEDIA DAN ANGGOTA GAIB 212, KADES TIDAK BERADA DI KANTOR

Upaya memperoleh klarifikasi kembali dilakukan pada Rabu, 14 Oktober 2026. Awak media bersama anggota organisasi masyarakat GAIB 212 mendatangi Kantor Desa Girilaya untuk meminta penjelasan secara langsung mengenai kondisi jalan poros desa tersebut.

Namun, saat Mereka tiba, Kepala Desa Girilaya tidak berada di kantor. Di lokasi hanya terlihat dua orang perangkat desa, masing-masing seorang perempuan dan seorang laki-laki.

Berdasarkan pengalaman awak media dan anggota ormas yang hadir, pelayanan kedua perangkat desa tersebut dinilai kurang responsif terhadap kedatangan mereka. Situasi itu menimbulkan kesan bahwa tamu yang datang untuk meminta informasi tidak mendapatkan respons sebagaimana yang diharapkan.

Meski demikian, alasan ketidakhadiran kepala desa maupun keterangan resmi dari pemerintah desa mengenai pelayanan saat kunjungan tersebut belum diperoleh.

Kondisi ini semakin memperkuat kebutuhan akan komunikasi yang terbuka antara pemerintah desa, pers, dan masyarakat. Terlebih, persoalan yang hendak diklarifikasi menyangkut infrastruktur publik yang digunakan warga setiap hari.

JANGAN SAMPAI ANGGARAN PEMBANGUNAN HABIS, TETAPI HASILNYA CEPAT RUSAK

Kerusakan jalan poros Desa Girilaya tidak boleh dianggap sebagai persoalan sepele. Jika benar ditemukan ketidaksesuaian spesifikasi atau penyimpangan dalam pelaksanaan pekerjaan, hal tersebut harus ditindaklanjuti melalui pemeriksaan dan mekanisme hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

Pemerintah Desa Girilaya perlu memberikan penjelasan terbuka mengenai tahun pembangunan, sumber anggaran, nilai pekerjaan, pelaksana kegiatan, spesifikasi material, serta pihak yang bertanggung jawab atas pengawasan dan pemeliharaannya.

Inspektorat Kabupaten Lebak juga patut diminta melakukan pemeriksaan apabila ditemukan indikasi ketidaksesuaian pekerjaan dengan perencanaan maupun ketentuan yang berlaku. Jika hasil pemeriksaan menunjukkan adanya dugaan penyimpangan yang memenuhi unsur hukum, aparat penegak hukum perlu menindaklanjutinya secara profesional berdasarkan bukti.
Prinsipnya sederhana: pembangunan yang menggunakan anggaran publik harus dapat dipertanggungjawabkan, baik secara administratif, teknis, maupun hukum.

PUBLIK MENUNGGU JAWABAN, BUKAN SEKADAR DIAM

Masyarakat berhak mengetahui mengapa jalan yang baru dibangun pada 2025 sudah mengalami kerusakan yang terlihat serius. Apakah kualitas pekerjaan telah diperiksa? Apakah material yang digunakan sesuai spesifikasi? Siapa yang bertanggung jawab atas pengawasan? Dan apakah kerusakan tersebut sudah pernah dilaporkan kepada pemerintah desa?

Pertanyaan-pertanyaan itu membutuhkan jawaban yang terbuka, bukan spekulasi yang dibiarkan berkembang tanpa penjelasan.

Kepala Desa Girilaya diharapkan memberikan klarifikasi resmi agar persoalan ini tidak terus menjadi tanda tanya di tengah masyarakat. Hak jawab dan hak klarifikasi tetap terbuka untuk menjaga pemberitaan yang berimbang.

Jangan sampai masyarakat hanya menerima kerusakan sebagai kenyataan, sementara pertanggungjawaban atas pembangunan justru tidak mendapatkan kejelasan. Infrastruktur desa adalah fasilitas publik, dan kualitasnya merupakan bagian dari tanggung jawab penyelenggaraan pemerintahan yang harus dapat diawasi masyarakat.

Hingga berita ini disusun, penyebab pasti kerusakan jalan serta dugaan pengurangan material belum terkonfirmasi melalui pemeriksaan teknis. Tim Media tetap membuka ruang bagi Kepala Desa Girilaya dan pihak terkait untuk menyampaikan penjelasan maupun hak jawab sesuai ketentuan yang berlaku.

(DR)

banner 336x280
banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *