Media InfoXpos.com – Lebak – Jum’at, (07/08/2026) Setelah pemberitaan mengenai dugaan pembalakan kayu jenis akor/mangium di kawasan Perum Perhutani wilayah Bojongmanik yang diduga melibatkan seorang warga berinisial IA asal Kampung Joglo, Desa Harjawana, Kecamatan Bojongmanik, Kabupaten Lebak, awak media mengaku dipanggil oleh KRPH Heri untuk melakukan klarifikasi. Pada Hari Jum’at, 7 Agustus 2026.
Pertemuan tersebut berlangsung di salah Tempat di Kampung Joglo. Saat awak media tiba di lokasi, selain KRPH Heri telah hadir pula dua orang lainnya yang tidak dikenal identitas maupun kapasitasnya dalam pertemuan tersebut.
Dalam pertemuan itu, KRPH Heri menjelaskan kronologi terkait dugaan penebangan kayu yang menurut keterangannya terjadi pada bulan Juni 2026. Penjelasan tersebut disampaikan sebagai bentuk klarifikasi atas informasi yang telah diberitakan sebelumnya.
Berikut Penjelasan Dari KRPH: “Nah kemarin itu gini de emang yang ngambil kayunya itukan Ibra ya, Ibra alesannya gini, Saya teh beli kayu disana yang berbatasan dengan tanah Masyarakat, Kan masyarakat juga butuh sama jalan tersebut, yang lewat tanah itu tuh yang merah, itu kayu ada yang roboh nyebrang jalan, banyak yang busuk juga di potongin Lah kayu itu, Nah informasi gitu, bulan kemarin Juni, nah udah gitu tuh saya kesitu sama pak Yasin pak Muhari, gak lama ada pak Kanit, iya pak Kanit ini ada informasi, Sama saya itu di leter semuanya, Dua belas Batang pada busuk kering Semuanya. Makanya kemarin di selesaikan lah Di Polsek, pak Jaro juga ada, Di Polsek, Ada pak Kanit sebagai penengah, jadi kalau warga mah, kan sama aja warga ini, Kata saya silahkan itumah pak kekeluargaan saja,” Jelasnnya, dengan bahasa Sunda. Pada Hari Jum’at, 7 Agustus 2026.
Awak media menyatakan bahwa kehadirannya dalam pertemuan tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan tugas jurnalistik, yaitu memberikan ruang kepada pihak yang berkepentingan untuk menyampaikan hak jawab maupun klarifikasi sesuai dengan prinsip keberimbangan dalam pemberitaan.
Meski demikian, keberadaan dua orang yang tidak diketahui identitas serta perannya dalam pertemuan tersebut menimbulkan tanda tanya bagi awak media.
Hingga berita ini ditulis, belum diketahui secara pasti apakah keduanya merupakan pihak yang berkaitan dengan perkara tersebut atau hadir atas kepentingan lain.
Media ini tetap berkomitmen menjalankan tugas jurnalistik secara profesional, independen, dan berpedoman pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers serta Kode Etik Jurnalistik.
Setiap pihak yang merasa memiliki informasi, klarifikasi, maupun hak jawab dipersilakan menyampaikannya agar dapat dimuat secara proporsional sesuai ketentuan yang berlaku.
Berita ini akan diperbarui apabila terdapat perkembangan lebih lanjut atau keterangan resmi dari Perum Perhutani maupun pihak-pihak terkait.
(DR)
