CV. Tunggal Adhijaya Perkasa, Diduga Tidak Paham Teknis Proyek Saluran Drainase: Pemasangan U-ditch Tergenang Air

  • Bagikan
banner 468x60

 

Media InfoXpos.com – Tangerang – Pemeliharaan saluran drainase/ gorong-gorong di kampung Curug RW 01, Desa Curug Sangereng, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang diduga dikerjakan tidak sesuai spesifikasi, standar maupun kualitas.

banner 336x280

Berdasarkan papan informasi, proyek tersebut dilaksanakan oleh CV. Tunggal Adhijaya Perkasa dengan nilai anggaran Rp.99.650.000,- yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Tangerang Tahun 2026 melalui Kecamatan Kelapa Dua.

Dari pantauan Awak Media di lokasi, terlihat teknis pemasangan U-ditch yang salah, karena dalam keadaan tergenang air atau banjir, langsung melakukan pemasangan U-ditch tanpa melakukan tindakan pengerengingan terlebih dahulu.

Diperparah lagi, tidak ada dudukankan mortar yang sebagai penopang U-ditch supaya tidak goyang atau amblas saat dilakukan pemasangan U-ditch. Diduga pihak pelaksana kurang memahami teknis yang benar atau memang sengaja mengurangi matrial yang digunakan demi keuntungan yang besar.

Sedangkan Aming pelaksana kegiatan proyek drainase, ketika di konfirmasi terkait teknis pemasangan U-ditch yang tidak sesuai, masih diam membisu.

Oleh sebab itu, Wahyu aktivis pembangunan pemerintah angkat bicara, dengan salahnya teknis pemasangan U-ditch yang dilaksanakan dari CV. Tunggal Adhijaya Perkasa.

“Perlu diketahui, teknis pemasangan U-ditch yang benar, penggalian tanah sesuai elevasi, melakukan pengeringan sebelum pembuatan fondasi pasir/beton (bedding) atau yang sering disebut dudukan mortar, sebelum pemasangan U-ditch. Penyambungan sambungan (jointing) menggunakan semen untuk menutup celah, agar sambungan rapat tidak terjadi kebocoran,” ucapnya.

Langkah terakhir melakukan pengurugan kembali. Pastikan posisi rata, tidak ada celah antar-U-ditch, dan gunakan basecourse (batu split) disisi U-Ditch agar tidak ada pergeseran serta dengan finising peluran semen disisi kiri dan kanan.

“Percuma membangun jika pelaksana kegiatan tidak memahami teknis yang benar dalam pemasangan U-ditch. Diharapkan PPTK dan pengawas Kecamatan untuk evaluasi kembali hasil pemasangan U-ditch sebelum proyek selesai,” terangnya.

Sampai berita diterbitkan Pengawas, PPTK dan Camat Kelapa Dua belum dikonfirmasi terkait dugaan proyek drainase yang tidak sesuai teknisnya.

(Dedi)

banner 336x280
banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *