Menu MBG di Dapur Yayasan Almubaysirin Diduga Tidak Sesuai Anggaran Per Porsi, Transparansi Dipertanyakan

  • Bagikan

 

Media infoxpos.com – Lebak – Banten – Rabu, (25/02/2026). Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digadang-gadang sebagai upaya pemerintah dalam meningkatkan asupan gizi masyarakat, khususnya bagi pelajar dan penerima manfaat, kini kembali menjadi sorotan. Kali ini, dugaan ketidaksesuaian antara menu yang disajikan dengan besaran anggaran per porsi mencuat di dapur MBG yang dikelola oleh Yayasan Almubaysirin, Yang berlokasi di kecamatan sajira kabupaten Lebak Banten.

Menurut Keterangan Sumber yang enggan disebutkan namanya, Diketahui Menu Tersebut Disajikan Pada Hari Senin, 23 Pebruari 2026. Menu Satu Porsi, Yang Berjumlah empat Macam, Diantaranya, 1 Puding 2 biji Salak 1 Bungkus Kacang Ijo, Menjadi Sorotan Dari Berbagai pihak.

Salah satunya Dari Anggota LSM GMBI (gerakan masyarakat bawah Indonesia) Inisial A, ia Mengatakan, Bawha menu tersebut sangat menyakiti hati rakyat atau KPM, dan ia mendesak APH Dan pihak terkait Agar segera Menindaklanjuti Dugaan Tersebut.

“Menurut saya Menu seperti ini Sangat Parah dan Menyakiti Hati rakyat jelata dan KPM, Yang mana Program MBG yang seharusnya Memenuhi Kandungan gizi untuk anak-anak Di Indonesia, Tapi yang ini sangat Menyita Perhatian Berbagai pihak dan publik, Saya mendesak APH (aparatur penegak hukum) dan pihak-pihak terkait, Untuk Segera Menindaklanjuti Dugaan Tersebut, Dan jika Benar Terbukti melanggar, maka Hukum harus di tegakkan,” Tegasnya. Rabu 25 2026.

Saat Dikonfirmasi via pesan WhatsApp, Pihak Dapur Atau Pengelola dapur, Sangat disayangkan ia tidak menjawab apa-apa Seolah Bungkam, Dan hanya dibaca saja atau ceklis biru, Pada Rabu Malam 25 Pebruari 2026 sekitar pukul 20:49 Wib.

Berdasarkan hasil pantauan dan laporan yang diterima dari sejumlah pihak, menu MBG yang disajikan dinilai jauh dari standar kelayakan gizi serta diduga tidak sebanding dengan nilai anggaran per porsi yang telah ditetapkan. Beberapa penerima manfaat menyebutkan bahwa lauk yang diberikan minim protein, porsi tidak sesuai standar, bahkan kualitas bahan makanan dipertanyakan.

Jika benar anggaran per porsi MBG telah ditentukan dengan nominal tertentu untuk memenuhi standar gizi seimbang — mencakup karbohidrat, protein hewani dan nabati, sayur, serta buah — maka kondisi menu yang disajikan di dapur Yayasan Almubaysirin patut diduga kuat tidak sesuai dengan perencanaan anggaran tersebut.

Situasi ini menimbulkan pertanyaan serius:
Berapa sebenarnya anggaran resmi per porsi yang dialokasikan?
Siapa yang melakukan pengawasan terhadap realisasi belanja bahan pangan?
Apakah terdapat pemangkasan anggaran di tingkat pelaksana?

Program MBG bukan sekadar pembagian makanan, tetapi menyangkut hak dasar masyarakat atas gizi yang layak. Apabila terdapat dugaan pengurangan kualitas demi meraup keuntungan pribadi atau kelompok tertentu, maka hal tersebut dapat dikategorikan sebagai bentuk penyimpangan anggaran yang berpotensi merugikan negara dan masyarakat.

Kami mendesak:
Aparat Penegak Hukum (APH) segera melakukan audit menyeluruh terhadap pengelolaan anggaran MBG di dapur Yayasan Almubaysirin.
Instansi pengawas dan dinas terkait turun langsung melakukan inspeksi mendadak (sidak).

Pengelola dapur MBG membuka secara transparan rincian anggaran dan belanja bahan pangan kepada publik.
Apabila dugaan ini terbukti benar, maka harus ada sanksi tegas sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. Dana publik tidak boleh dijadikan ajang bancakan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

Program yang seharusnya menjadi solusi peningkatan gizi jangan sampai berubah menjadi ladang kepentingan pribadi. Transparansi dan akuntabilitas adalah harga mati dalam setiap penggunaan anggaran negara.

Demikian siaran pers ini disampaikan sebagai bentuk kontrol sosial demi terciptanya tata kelola program yang bersih dan berintegritas.

(Dede : R)

  • Bagikan
Exit mobile version