King Naga Menduga Klarifikasi Yang Hanya Sarat Menutupi Kejanggalan, Berita Acara Menandakan Bahwa Ada Patokan Yang Dikemas Secara Sukarela : APH Harus Jeli Dalam Menyelidik Sebuah Kasus

  • Bagikan

Media infoxpos.com – Lebak – Banten – Rabu, (25/02/2026). Ketua LSM GMBI Distrik Lebak, King Naga, menyampaikan sikap tegas terkait klarifikasi yang beredar atas dugaan persoalan di Desa Luhurjaya, Kecamatan Cipanas, Kabupaten Lebak, Banten. Menurutnya, klarifikasi tersebut terkesan normatif dan belum menjawab substansi persoalan yang berkembang di tengah masyarakat.

“Kami menilai klarifikasi itu justru semakin menguatkan dugaan adanya kejanggalan. Bahasa yang digunakan cenderung defensif dan tidak menyentuh pokok persoalan,” tegas King Naga.

Berdasarkan berita acara dan keterangan yang dihimpun, terdapat dugaan adanya potongan yang dikemas seolah-olah dilakukan secara sukarela. Padahal, praktik semacam itu patut didalami lebih lanjut untuk memastikan tidak ada unsur tekanan, intimidasi, ataupun penyalahgunaan kewenangan.

LSM GMBI Distrik Lebak mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk bertindak profesional, objektif, dan tidak terpengaruh oleh klarifikasi sepihak yang berpotensi mengaburkan fakta. Penegakan hukum harus dilakukan secara transparan demi menjaga kepercayaan publik.

“Kami meminta APH untuk benar-benar jeli, menelusuri alur administrasi, aliran dana, serta memeriksa pihak-pihak yang terlibat. Jangan sampai klarifikasi dijadikan tameng untuk menghindari proses hukum,” lanjutnya.

LSM GMBI menegaskan akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas dan memastikan tidak ada praktik yang merugikan masyarakat.
Kami berdiri untuk keadilan dan transparansi.

(Dede : R)

  • Bagikan
Exit mobile version