Marno Bungkam Saat diiserang Pertanyaan Wartawan Soal Anggaran Pertanian Diduga Fiktif, LSM: Jangan Main Diam, Ini Uang Negara!

  • Bagikan

 

Media infoxpos.com – Lebak – Minggu, (2/11/2025). Diduga Kades Karangnunggal kecamatan cirinten kabupaten Lebak provinsi Banten. (MARNO) Bungkam Dan kurang Transparan, Saat ditanya Oleh wartawan terkait anggaran Pengolahan Pertanian, Yang di anggarkan Pada tahun 2022 2023 dan 2024. Yang diduga Piktif atau tidak Direalisasikan. Ada apa. Dengan Marno? Sehingga selalu mengabaikan pemberitaan-pemberitaan Dan juga pertanyaan-pertanyaan Dari awak media, Jelas Ini Menimbulkan Kecurigaan-kecurigaan Bagi Masyarakat juga Publik.

Data Yang Diduga Piktif Di desa Karangnunggal kecamatan cirinten kabupaten Lebak. Sebagai Berikut.

1 : Tahun 2024 Anggaran Pengolahan pertanian, penggilingan padi/jagung. Dll) Rp.87.396.000,

2 : Tahun 2022 anggaran pengolahan pertanian, penggilingan padi/jagung, dll) Rp.196.000.000,

3 : Tahun 2023 anggaran pengolahan pertanian, penggilingan padi/jagung, dll) Rp.87.396.000,

Saat Beberapa Kali awak media mencoba Mengonfirmasi Marno, Via WhatsApp, sangat disayakan ia selalu bungkam, dan tidak mau menjawab apa-apa. Mengabaikan dan Terkesan Tidak Transfaran Kepada publik. Patut diduga Marno alergi terhadap wartawan.

Amri Selaku Anggota LSM GMBI (gerakan masyarakat bawah Indonesia) Mengecam keras terkait ketidak transfaransi, Dari Kepala desa, ia menilai kades sudah melanggar UU No 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik. amri juga Menyampaikan bawa akan segera bersurat kepada kades tersebut, Untuk Audensi secara formal terkait anggaran Add maupun dd yang ada di desa Karangnunggal.

“Saya Kecewa Dengan Sikap Kades Karangnunggal yang tidak transparan Juga terkesan Abai terhadap pertanyaan dari temen-temen media, Dengan waktu dekat saya selaku LSM akan segera Mengirimkan surat, Ke pihak desa tersebut, untuk diadakan audensi secara formal dan terbuka, Kita Akan membahas terkait anggaran dari tahun 2022 Samapi 2025. Karena dinilai Piktif, Dan diduga Tidak direalisasikan.” pungkas Amri.

Amri juga meminta Agar insfektorat juga Kejari dan APH kabupaten Lebak. agar mengcroscek dan audit anggaran Dari tahun 2022 sampai 2025. yang ada di desa tersebut.

Sesampainya Pemberitaan ini diterbitkan kami selaku awak media dan LSM Masih Berusaha Mengonfirmasi pihak-pihak terkait Guna mendapatkan hak jawab agar pemberitaan kami berimbang.

(Dede : R)

  • Bagikan
Exit mobile version