Sungguh Mengejutkan Dibalik Kurangnya Pengawasan Dari Dinas Terkait, Diduga Kades Hegarmanah Banyak Melakukan Pelanggaran

  • Bagikan

 

Media infoxpos.com – Lebak – Jum’at, (31/10/2025). Parah..!!! Diduga Kebun Sawit Milik Desa Hegarmanah Kecamatan Panggarangan kabupaten Lebak provinsi Banten. Diduga Di gadaikan Oleh Pemdes Atau Kades Hegarmanah, Rakyatnya menjerit Butuh pekerjaan, Tak hanya itu Menurut Keterangan dari warga sekitar, Besi bekas jembatan pun Dijual Oleh Pemdes tersebut, Dan menurut Pantauan awak media dan LSM, Anggaran Tahun 2020 2021 2023 Yang dianggarkan untuk Penanggulangan bencana dan keadaan mendesak pun, Itu Diduga Piktif Dan sangat besar nilainya.

Di tahun 2020 Desa Hegarmanah menganggarkan keadaan mendesak mencapai, Rp.275.400.000, 7.500.000, Dan Rp.6000.000, Dalam Tiga kali Menganggarkan. Pada Tahun 2021 Keadaan mendesak dan Penanggulangan bencana juga di anggarkan, Sebesar Rp.367.200.000, untuk keadaan mendesak, Dan Rp.16.300.000, 5.032.060, 6000.000, 11.400.000, 3.800.000, 16.616.500, 13.000.000, 10.000.000, 1.400.000, untuk Penanggulangan bencana.

Tak hanya itu pada tahun 2022 pun anggaran tersebut juga dianggarkan Untuk keadaan mendesak sebesar Rp.298.800.000, Dan untuk penanggulangan Bencana Bervariatif, Dari Rp.2000.000, 2.700.000, 4.000.000, 1.000.000, 49.700.000, namun dengan prihal diduga piktif ini pihak pemdes maupun kades belum memberikan keterangan resmi terkait anggaran – anggaran tersebut.

Saat dikonfirmasi panggilan (Menot) selaku X’bank, hanya menjawab, ” terkait persoalan yang ditanyakan alangkah baiknya coba konfirmasi ke kepala desa. Datang aja ke kantor desa. Bisa langsung menanyakan ke kepala desa selaku pimpinan saya.” Jawabnya.

Ditempat terpisah Awak media mencoba Mengonfirmasi kembali (Yadi) Selaku Kasi Pemerintahan menerangkan, ” mohon maaf pak Yadi kurang begitu tau tentang hal itu, yang lebih tau mungkin Jaro/carik.” Terangnya.

Amri Selaku Anggota LSM GMBI (gerakan masyarakat bawah Indonesia) ikut angkat bicara Terkait dugaan di desa tersebut, dan ia sangat menyayangkan.

“Saya sangat menyayangkan Terhadap Kejadian Diduga pelanggaran di desa Hegarmanah tersebut, Ini dinilai Pelanggaran yang sangat amat Fatal menurut saya, dengan adanya temuan rekan-rekan media, Dilapangan sayapun sebagai LSM akan segera bersurat ke desa tersebut untuk diadakan audensi di DPMD kabupaten Lebak, Saya juga mendesak Pihak-pihak terkait, Dari tingkat kecamatan, Insfektorat Dan juga Kejari kabupaten Lebak, agar segera mengcroscek dan audit semua angaran didesa tersebut dari tahun 2020 Samapi 2025. Karena diduga banyak Kejanggalan menurut saya,” Tegas Amri.

Sampainya pemberitaan ini diterbitkan Kades Belum memberikan hak jawab mengingat Kontak nya tidak aktif atau diundang.

(Dede : R)

  • Bagikan
Exit mobile version