Media infoxpos.com – Lebak – Rabu, (29/10/2025). Diduga Fiktif Anggaran Pengelolaan Instalasi Pembuatan Jaringan Desa Keboncau, kecamatan Bojongmanik, kabupaten Lebak. Tidak Sesuai Data, Pada Anggaran tahun 2024 Dan 2025. Hasil Pengecekan Awak media Dan LSM menemukan kejanggalan, disinyalir Pemborosan anggaran negara, Atau Manipulasi. Tak Hanya Itu Kejanggalan pun Ditemukan di Salah satu Proyek pembangunan jalan poros desa lapen, yang Beralokasi di kp nangerang – Cijahe, Diduga Tidak sesuai spekulasi Dan Terkesan Dikerjakan Asjad, (Asal jadi).
Karena Jalan tersebut Terlalu Tipis Bergelombang Dan Sudah banyak Yang terkelupas, Padahal Jalan lapen Baru di kerjakan pada tahun anggaran 2025. Dengan Nilai anggaran Rp.400 juta lebih, Namun sangat Disayangkan diduga dikerjakan asal-asalan Dan Memanipulasi Bahan-bahan Terutama Aspal. Alat berat pun memakai yang kecil sehingga pengerasan tidak merata dan bergelombang. Anehnya Jalan yang diduga tidak sesuai, Tapi tetap di Sertifikasi Oleh pihak kecamatan, ada apa?
Saat dikonfirmasi (Sudin) Selaku X’bank Desa, Namun tidak menjawab sesuai apa yang di pertanyakan, Ditanya apa jawabnya apa, Berikut Jawabannya, ” Tahun 2024 1 insentif staf, 2 belanja jasa listrik, 3 langganan internet, 4 belanja Laptop, 5 pembuatan Website desa. Tahun 2025, 1 honor staf, 2 jasa listrik, 3 langganan internet, 4 belanja layar layar monitor komputer.” Jawabnya.
Di tempat terpisah Awak media mencoba Mengonfirmasi Kembali (Ijen) Selaku TPK Desa Keboncau, Terkait Pembangunan jalan poros desa Lapen, yang Beralokasi di kampung Nangerang-cijahe, Namun sangat Disayangkan TPK bungkam, Seolah Tidak mau menjelaskan apa-apa, Diduga alergi terhadap wartawan.
Dengan adanya Temuan Ini ENAS, Selaku Ketua Gaib DPAC Cimarga, Mendesak Insfektorat Dan BPK kabupaten Lebak Agar segera mengcroscek ke lokasi, Dan juga Audit Anggaran Desa Keboncau Dari Tahun 2020-2025, Karena diduga Banyak Kejanggalan. Jika terbukti Melanggar Amri meminta pihak terkait Agar Menindak tegas Sesuai UU yang berlaku di negara Republik Indonesia.
“Saya selaku Ketua Gaib DPAC Cimarga, (Gabungan anak Indonesia bersatu). mendesak Insfektorat Dan BPK kabupaten Lebak Agar segera turun tangan, Dan menindak tegas, Jika terbukti Melakukan Pelanggaran, Hal ini tidak bisa dibiarkan Pemerintah jangan tutup mata, dengan Semua pelanggaran yang ada di setiap desa hususnya di desa keboncau ini,” Tegasnya.
(dd / tim)
