Media infoxpos.com – Lebak – Minggu, (26/10/2025).
Aroma penyimpangan dana publik kembali menyeruak dari wilayah Kabupaten Lebak. Warga Desa Sukaresmi, Kecamatan Sobang, mulai bersuara lantang soal dugaan tidak transparannya pengelolaan Dana Desa sejak tahun 2022 hingga 2025, yang hingga kini masih menyisakan banyak tanda tanya.
Beberapa warga yang enggan disebut namanya mengaku kecewa atas minimnya keterbukaan pemerintah desa. Mereka menilai anggaran besar yang dikucurkan setiap tahun tak memberi dampak nyata bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.
“Pembangunan mandek, tapi laporan anggaran tetap jalan. Kami sudah bosan dijanjikan, tapi tak pernah melihat hasilnya,” ujar salah satu warga dengan nada kecewa.
Warga juga menuding lemahnya pengawasan dari pendamping desa dan pihak Kecamatan Sobang, yang seolah menutup mata terhadap dugaan penyimpangan. Dugaan penyalahgunaan tidak hanya mencuat pada program Ketahanan Pangan (Ketapang), tapi juga menyentuh alokasi infrastruktur, pemberdayaan masyarakat, dan bantuan sosial** yang dinilai tidak transparan.
Lebih parah lagi, beredar kabar bahwa pencairan Bansos PKH dan BPNT masih dikolektif oleh oknum Sekretaris Desa berinisial (S), yang disebut-sebut juga sebagai pemilik BRILink di wilayah tersebut. Praktik ini menimbulkan dugaan adanya konflik kepentingan dan penyalahgunaan wewenang.
Menanggapi hal itu, Aris S.H, aktivis Lebak, menegaskan bahwa Bupati Mochamad Hasbi Asyidiki Jayabaya harus segera turun tangan dan memerintahkan audit total terhadap penggunaan Dana Desa di Sukaresmi.
“Cukup sudah permainan di bawah meja! Bupati harus buktikan komitmen bersihnya pemerintahan dengan tindakan nyata, bukan hanya slogan di atas podium,” tegas Aris dengan nada keras.
Aris juga mendorong agar Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Banten segera turun ke lapangan dan melakukan pemeriksaan menyeluruh. “Kalau benar ada penyimpangan, jangan ada kompromi. Harus diusut sampai tuntas,” ujarnya.
Situasi ini menunjukkan betapa rapuhnya sistem pengawasan Dana Desa di akar rumput. Ketika transparansi hilang dan aparat tutup mata, rakyatlah yang kembali jadi korban.
Sampai berita ini diterbitkan, pihak Pemerintah Desa Sukaresmi belum memberikan keterangan resmi. Sementara warga menegaskan, bila tidak ada tindak lanjut dari pemerintah daerah, mereka siap melaporkan kasus ini ke Kejaksaan Negeri Lebak dan Inspektorat Kabupaten Lebak.
“Ini uang rakyat, bukan milik pribadi. Kalau pemerintah diam, kami yang akan bersuara!” pungkas salah satu warga dengan nada tegas.
(dd / tim)
