Media infoxpos.com – Lebak – Kamis, (9/10/2025). Maraknya Galian-galian Tambang batubara Diduga Ilegal, Di Wilayah Perhutani, Dilokasi Cepak pasar, Cioray, Cinunggul, pamandian ledeng, Dan Lokasi Cikacapi, desa Karangkamulyan kecamatan Cihara kabupaten lebak provinsi Banten. Sehingga Banyak membuat kerusakan Tanah Di kawasan tersebut, karena galian memamaki alat Bor sehingga mengakibatkan gunung-gunung di lubangi dan membuat keropos tanah, sehingga tidak menutup kemungkinan Akan berdampak kepada kerusakan alam longsor dan sebagainya, karena tanah tersebut banyak yang dilubangi Dan menjadi bawah tanah keropos, Akibat banyaknya Penambang di kawasan tersebut.
Saat dikonfirmasi Oleh awak media, via pesan WhatsApp Danru inisial (IF), belum memberikan jawaban apa-apa.
Awak media mencoba kembali Mengonfirmasi Asper insial (LI), Namun Sayang Asper Juga enggan memberikan hak jawab dan klarifikasi Sehingga Menimbulkan Kecurigaan Ada apa?
“Hasil Pantauan Awak media dan salah satu Anggota lembaga LSM GMBI (gerakan masyarakat bawah Indonesia) inisial A Dan D dilapangan, Menemukan Banyaknya Lobang Tambang yang Diduga Tidak berizin, alias ilegal, Pengawasan Dari Pihak perhutanani Danru Dan Asper juga KRPH/Mantri Berikut jajaranya, Dipertanyakan, kemana saja dan apa saja yang Mereka Kerjakan, Selama ini.
Menurut keterangan A, “Saya sangat menyayangkan dengan adanya kasus seperti ini, Selama ini Mereka bekerja apa ko, tambang-tambang disini di biarkan apakah ada pemasukan atau ada permainan dengan pihak-pihak perhutatani? Jelas ini diduga karena tidak adanya pengawasan dari Pihak perhutanani, dan juga pembiaran. sehingga oknum-oknum Pengusaha ilegal ini Dengan leluasa menambang Dilahan perhutani, tersebut.
Dengan adanya Pemberitaan ini Aparatur penegak hukum (APH) dan juga Polhut (polisi hutan) diminta segera turun kelokasi tersebut, untuk menindak tegas para oknum yang tidak bertanggung jawab, Juga menutup kegiatan Ilegal tersebut.
(dede / tim)