Media infoxpos.com – Lebak – Jum’at, (26/9/2025). Akibat adanya Kekurangan Pembayaran Dari Ketua Pelaksana Bernama (Abas), Warga Kp Babakan Pandan Desa Ciakar Kecamatan Gunung kencana kabupaten Lebak provinsi Banten. Sebesar Rp.41.000.000, Kepada Saudara Kedong, Selaku pemborong program tersebut, Sehingga membuat Ia kesal dan mengeluh Akibat kena cas, Dan akhirnya ia memutuskan untuk Memortal jalan JUT tersebut, agar tidak satu kendaraan pun yang bisa melintasi Sebelum, Kekurangan Itu Dibayarkan kepadanya.
Saat Dikonfirmasi Oleh awak media Via WhatsApp, Kedong menerangkan, “Ya jalan Usaha ternak tersebut saya portal pak, karena masih ada tunggakan kepada saya sebesar 41 juta, Ya saya akhirnya kena cas pak, Dari pihak perusahaan Pengesub cor beton, akhirnya saya memutuskan untuk mengambil tindakan Seperti ini, karena saya merasa dirugikan, Dan Agar Uang yang kurang segera di bayar, Oleh Abas,” Terangnya.
Di tempat terpisah Awak media dan salah satu Anggota LSM GMBI Mengonfirmasi Abas selaku pelaksana, dan Abas menjelaskan, “Atu dia mau di bayar dulu atu gimana kalo belum beres mah, Dan itu juga masih belum beres beberapa puluh meter lagi yang swadaya nya sebesar 70 juta, memang Saya akui Masih punya beban sekitar 40 lebihan lah, Nanti yah Kan ini harus Ngobrol Sama kades juga yah,” Jelasnya.
Lanjut awak media Mengonfirmasi kembali kepala desa kades (Edi), Via telpon WhatsApp, ia Menjawab, ” Jangan dinaikin berita kalau memaksa tetap dinaikan aja, Edong tidak akan saya bayar, kenapa saya bilang jangan yang pertama Uangnya turunnya trmen 1 trmen 2 selain dari pada itu, kenapa saya bilang jangan dinaikan, ituh wilayah desa saya,” Jawabnya.
Amri selaku Lembaga GMBI (Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia) Ia Sangat Menyayangkan adanya kasus seperti ini, Dan Kenapa ketua pelaksana membawa-bawa Nama kades Ciakar, Ada apa dengan kepala desa? Tukas Amri.
(Dede : R)
