Media infoxpos.com – Lebak – Minggu, (21/9/2025). Dengan Beredarnya Isu Pelanggaran pupuk bersubsidi Milik Inisial (J), Di Kp Bojongmanik kecamatan Bojongmanik kabupaten Lebak, Itu Hanya Simpang Siur atau hoak, Karena Pemilik kios Tidak pernah menjual pupuk dengan harga Rp.200.000, Dan telah Menjual sesuai Aturan dan sesuai HET, Jadi pemberitaan tersebut hanyalah miskomunikasi saja,
Berikut Keterangan Dari beberapa warga masyarakat Bojongmanik manik, ” Pak kami sangat berterimakasih dengan adanya kios pupuk punya pak haji (jaeni) Karena kami sangat merasa terbantu Dan merasa di permudah dengan pembelian pupuk di sini, harga pun Alhamdulillah sesuai HET, selain itu hasil panen padi kamipun Alhamdulillah bagus pak, Semoga Kedepannya Terus seperti ini.” Ungkapnya.
Awak media dan pemilik kios pun sudah Saling memaafkan Karena ini hanya miskomunikasi saja,
” Semoga kejadian ini tidak terulang kembali dan jangan Samapi ada miskomunikasi lagi, Alhamdulillah kami sudah saling memaafkan Karena ini Hanya Simpang Siur dan miskomunikasi, Dan insyaallah kedepannya kami akan menjalin silaturahmi dengan baik maupun dengan awak media dan lembaga-lembaga lainya,” Tukas J. Minggu, 21/9/2025.
Dengan Diterbitkannya pemberitaan ini kedua belah pihak sudah saling memaafkan dan tidak ada masalah apa-apa lagi.
(Dede : R)
