Oknum Wanita Kelas Kakap Diduga Telah Menipu Puluhan PMI Dan Merasa Kebal Hukum

  • Bagikan

 

Media infoxpos.com – Lebak – Jum’at (20/6/2025) Oknum Wanita Kelas Kakap Diduga Telah Menipu Puluhan Pekerja Migran Indonesia (PMI) Yang mana Oknum tersebut sudah terbiasa melakukan penipuan terhadap PMI yang akan berpulang ke Indonesia dari Malaysia, Oknum atas nama (Neneng) diduga menantang hukum, Dan merasa kebal hukum. N sudah menipu PMI Sebesar Puluhan juta rupiah, dengan alasan akan mengurus paspor dan kepulangan korbannya, namun itu hanya iming-iming saja. N warga kampung Kubang desa mekar jaya kecamatan Cijaku kabupaten Lebak provinsi Banten.

Fitri salah satu korban menerangkan kepada awak media bahwa ia merasa tertipu oleh N, sebesar Rp.12.000.000, ” Iya a Saya Ditipu oleh N waktu saya mau pulang ke Indonesia dari Malaysia, Dan sayapun ditelantarkan di penampungan berminggu-minggu dan hampir kelaparan, a setiap saya chat dia jawabannya selalu nanti dan nanti, Samapi akhirnya saya minta tolong ke orang lain, Untuk mengurus kepulangan saya, dan memakai uang lagi, yang suami saya transferkan ke N itu 3 kali transfer, jumlah nya 12 juta, Ya saya mau uang saya kembali karena itu hasil keringet dan kerja keras saya di Malaysia a, ya saya sangat sedih bgt karena saya cape a kerja disana, namun ditipu begitu saja sama dia,” Ungkapnya.

Tak hanya Fitri, Namun Suma warga kp pasir awi desa Parakan besi kecamatan Bojongmanik kabupaten Lebak Banten. juga menjadi korban kebejatan oknum tersebut,

“betul pak saya menjadi korban penipuan oleh N Sebesar 13 juta rupiah, kalo di rupiahkan, Waktu itu saya ngasih Sebesar 3400 Ringgit Malaysia, untuk biaya balik saya ke Indonesia dari Malaysia, namun hampir 20 hari saya tidak juga dipulangkan, Saya terus berusaha menghubungi N namun jawabnya sabar dan sabar aja, sampai akhirnya saya menjual motor istri saya pak, untuk ongkos pulang, tidak pak saya pulang bukan oleh N melainkan orang lain.
Saya minta bantuannya ke bapak-bapak ini, untuk membantu saya agar uang saya di kembalikan, Kalo pun tidak uang kembali saya mau dia di proses hukum pak,” bebernya.

saat dikonfirmasi N melalui pesan WhatsApp, Ia enggan menjawab Melainkan hanya membalas singkat, dan tidak pantas untuk di katakan kepada awak media, ” Gak tau prosedur dan kronologisnya Ko main fitnah aja, the foin aja minta jatah gitu ko susah banget, waw takut pak takut sama preman saya ampun,” Tukas N.

Dengan adanya dugaan kasus ini kami Meminta kepada pihak Kepolisian hususnya Kapolres Lebak. Untuk segera menindak tegas diduga pelaku tersebut, Karena sudah merugikan dan menyengsarakan orang banyak.” Tegasnya.

(Dede Rohman)

  • Bagikan
Exit mobile version