Diduga Pengolektipan Kartu PKH Dan Bpnt Masih Terjadi Di Desa Wangunjaya

  • Bagikan

 

Media Infoxpos.com – Lebak – Rabu (18/6/2025) Bukankah Pemerintah Memberikan Bantuan sosial (bansos) Kepada Keluarga Penerima Manfaat, (KPM) Dan dibuatkan nya kartu dan tabungannya itu, agar warga dan masyarakat Lebih mandiri dan Pintar, Guna mengurangi Pungli Dan lain sebagainya, Tidak sedikit Temuan-temuan awak media dilapangan terkait pengolektipan kartu ATM dan buku tabungan PKH BPMNT, Yang akhirnya Ada pemotongan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab. Sama halnya dengan temuan awak media didesa Wangunjaya Kecamatan Cigemblong Kabupaten Lebak provinsi Banten.

Masih ada Dugaan pengolektipan kartu ATM dan buku tabungan, Yang Dilakukan oleh oknum Perangkat Desa (Prades) Wangun jaya, menurut keterangan yang di himpun oleh awak media di lapangan, Hampir masih semua di desa tersebut seperti itu adanya, Stelah di kolektif lalu dibawa ke salah satu agen brilink milik (DEDE) Yang masih menjadi anak dari Kepala desa (kades) Wangunjaya,

Ditempat terpisah Warga Kp Cikareo yang enggan disebutkan namanya, Menerangkan kepada awak media beberapa hari yang lalu, ” jadi disini mah pak masih suka di kumpulin kartu ATM dan buku tabungannya, Sama Pak RT biasanya Kalo Lagi turun Bantuan, terus suka dibawa semua ke tempat Dede anaknya pak Jaro, Ya Dede itu yang punya brilink, Untuk pemotongan Bisa jadi ada soalnya Yang mendapatkan bantuan tidak tahu Ada berapanya, kan mereka mah dirumah aja, paling nanti dikasihkan uang nya aja,” Pungkasnya.

Saat dikonfirmasi Via WhatsApp, Kades Tidak pernah mau menjawab, Malah memblokir no WhatsApp wartawan, ” Lanjut awak media Mengonfirmasi DEDE Selaku pemilik Brilink namun sangat disayangkan Dede malah memblokir Nomor WhatsApp Wartawan juga, Seolah-olah enngan dikonfirmasi Juga terkesan alergi terhadap,” awak media.

Dengan adanya dugaan dan kejanggalan-kejanggalan Didesa tersebut Kami meminta kepada pihak-pihak terkait Dan APH aparatur penegak hukum juga Tipidkor Kabupaten Lebak, untuk Mengkroscek ke lapangan, Guna meminimalisir Kecurangan-kecurangan oknum Pemdes dan Prades, jika benar ditemukan Pelang tersebut Maka harus segera ditindak tegas Sesuai pasal dan Undang-undang Yang berkalu.

Sesampainya pemberitaan ini di terbitkan, Kades Maman belum dikonfirmasi Mengingat nomor WhatsApp wartawan diblokir.

(Dede Rohman)

  • Bagikan
Exit mobile version