Diduga Anggaran dana DD tahun 2025 Di Sunat untuk melunasi Pembangunan TPT 2023 kantor desa cikadu

  • Bagikan

 

Media infoxpos.com – Lebak – Jum’at (9/5/2025) Niat baik pemerintah Membangun Infrastruktur di daerah, tepatnya kurang pengawasan berbagi pihak, dari kementrian Instansi Hukum terkait, diduga menjadi pembenaran bagi oknum, bahwa kegiatan itu sudah sesuai dan tepat sasaran, Separti halnya Pembangunan (TPT) kantor desa Cikadu pengerjaan fisik Tahun 2023 Ironisnya diduga menyunat dari dana anggaran (DD) Tahun 2025, sebesar RP.30.000.000, sangat di sayangkan ketika Awak media cek kelokasi pengerjaan, tidak menemukan Papan informasi Anggaran, dari hasil penulusuran Awak media berdasarkan data yang dimiliki, fisik pembangunan (TPT) kantor desa cikadu kecamatan cibeber kabupaten Lebak provinsi Banten. Selasa (6/5/2025), Panjang hanya berukuran sekitar 12 meter dan tinggi kurang lebih sekitar 2 meter atau 3 meter.

Sangat heran telah menelan biaya yang Amat besar, Hal ini terindikasi adanya penyimpangan diduga jadi ajang korupsi, yang di lakukan oleh oknum kades cikadu inisial (AN), Selanjutnya Awak media mengkonfirmasi (AN) selaku kades cikadu, Meninta keterangan terkait membangunan (TPT) kantor desa cikadu, pengerjaan fisik tahun 2023 pada saat itu bertemu langsung di ruangan umum kantor desa, di anggap ada yang
janggal, Lalu ucap (AN), Itu sama sekali
belum terbayar kalau sipatnya Ingin jelas.

berarti kita harus ngobrol dengan
pendamping desa atau (PDTI), kalau tentang itu apabila kita dari desa mengada-ngada, Hubungi saja pendamping desa atau (PDTI) salaku pembuat (RAB), Sementara memang belum terbayar pada tahun 2023, Tapi kalau (TPT) tidak di bangun lebih dulu maka pembangunan tidak akan terwujud, Sementara di anggaran tidak menganggarkan itu, soalnya Anggaran dana sekian itu sudah di plot untuk membangun gedung kantor desa.

Seperti kita membangun jalan sementara kita harus menangani yang lebih darurat dulu begitu, Sementara di rekening desa tidak ada uang lagi, Soalnya tidak ada anggaran di APBDesnya, ya kita bagaimana cari solusi, Nah kita ngambil Anggaran di tahun berikutnya, Awalnya sebelum pengarjaan (TPT) berjalan kita konsul dulu, dengan pendamping desa dan pihak (PDTI), Sudah komitmen, ucap pihak (PDTI), Silahkan itu bisa di bangun siapa saja masyarakat yang punya modal kita anggarkan di tahun berikutnya, terang pihak (PDTI) yang di tetima oleh (AN) selaku kades cikadu, lanjut (AN), Jadi waktu tahun 2024 itu tidak di Anggaran soalnya sudah di plot ke pembangunan fisik yang lain, Nah tahun ini 2025 kita Anggarkan.

“Jadi waktu Awal menggunakan dana talang dari suryadi pihak matrial (CV) alnijar dari Sukabumi Jawa Barat, semuanya sebesar Rp.30.000.000, dan sampai saat ini juga belum terbayar tapi sudah kita anggarkan di tahun ini, dan teramat heran jawabannya (AN) tidak jelas ketika Awak media meminta salah satu alat, Nomor kontak atau no Handphone Suryadi agar bisa berkomunikasi dengan suryadi selaku penyandang danatalang, kata AN tanti dulu mau nanya-nanya dulu sama orangnya soalnya saya tidak bisa memberi nomor handphone kesembarang orang pungkas (AN) saat di konfirmasi, dalam hal ini diduga ada yang di tutup tutupi terindikasi adanya penyimpangan jadi ajang korupsi yang dilakukan oleh oknum kades cikadu inisial (AN) Tersebut.

(penulis : Dede)

  • Bagikan
Exit mobile version