Media infoxpos.com – Lebak – Selasa (25/3/2025) Ketua DPC Ormas GAIB 212 Kabupaten Lebak, Umar Vijay mengatakan, pada tahun 2025 ini, dirinya siap mengawal pengelolaan anggaran dana desa (DD), khususnya di Wilayah Kabupaten Lebak, dengan bekerja sama membangun koalisi dengan Ormas, LSM dan Wartawan, mengingat di sejumlah Wilayah Kecamatan, masih banyak ditemukan desa-desa belum optimal dalam melaksanakan kegiatannya, baik pembangunan sarana dan prasarana fisik desa, penyaluran BLT DD, pengelolaan BUMDES, maupun pendataan aset desa lainnya.
“Di Kabupaten Lebak ini, ada 340 Desa, 8 Kecamatan, tentunya dengan jangkauan yang cukup luas, sehingga perlu kerjasama dari semua pihak untuk mengawasi pengelolaan dana desa itu, agar lebih optimal, sebab pada tahun 2024 lalu, ditemukan desa yang mengelola anggaran DD, tidak sesuai peruntukan, diantaranya soal penyaluran BLT DD Desa situregen” ungkap Umar Vijay, Ketua DPC Ormas GAIB 212 Kabupaten Lebak, Selasa, 25 Maret 2025.
Menurut Umar Vijay, berdasarkan hasil pantauan timnya, di sejumlah Wilayah Kecanatan di Kabupaten Lebak, terkait pengelolaan anggaran dana desa (DD), khususnya kegiatan pembangunan sarpras fisik desa, masih banyak dutemukan kegiatan yang tidak mengacu pada mekanisme dan peraturan yang berlaku, sehingga pada tahun 2025 ini, perlu diawasi serius, agar pelaksanaannya bisa maksimal.
“Dari 28 Kecamatan di Kabupaten Lebak, hasil pantauan tim kami di lapangan, dengan menggunakan sampel acak (random sampling) 5 desa per-Kecamatan, untuk pembangunan fisik desa, masih banyak yang belum maksimal, seperti pembangunan jalan rabat beton, jalan lapen, pemasangab paving block, baru beberapa bulan dilaksanakan, sudah pada rusak, kenapa demikian, tentunya karena beberapa faktor, dan yang lebih penting adalah soal pengawasannya yang belum maksimal” tambahnya.
Maka untuk itu, Ketua DPC Ormas GAIB 212 Kabupaten Lebak ini, mengajak kepada semua pihak, baik Ormas, LSM dan Wartawan selaku Insan Pers, agar bersama-sama lebih memaksimalkan fungsi pengawasan selaku lembaga sosial kontrol, khususnya di Wilayah Kabupaten Lebak, sehingga pelaksanaan pembangunan khususnya yang dilaksanakan oleh desa-desa, terhindar dari praktik-praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).
“Selama ini, bisa kita lihat, bagaimana desa mengelola anggaran DD, ADD, DBH, Banprov, Bankeu, serta Dana Penyertaan Modal BUMDes, bagi hasil BUMDes, khususnya terkait pelaksanaan kegiatan sarpras fisik desa, apakah sudah sesuai mekanisme atau belum ?, tentunya, hal ini lah yang perlu kita kaji bersama-sama, dan jika dipandang perlu, laporkan jika ditemukan penyimpangan dana desa, sebab peranserta masyarakat dalam upaya pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi, diatur dalam PP nomor 71 tahun 2000, perubahan PP nomor 43 tahun 2018” pungkasnya.
Penjelasan yang disampaikan Umar Vijay, Ketua DPC Ormas GAIB 212 Kabupaten Lebak ini, mendapat respons positif dari sejumlah pengurus Ormas, LSM dan Wartawan di Kabupaten Lebak.
“Kami sangan mengapresiasi apa yang disampaikan oleh Ketua DPC Ormas GAIB 212 Kabupaten Lebak, Insya Allah, sehabis lebaran, kita akan segera membentuk koalisi bersama Ormas, LSM, dan Wartawan, dalam rangka kerja bersama, memonitoring kegiatan pembangunan, khususnya yang dilaksanakan oleh desa-desa di Kabupaten Lebak, sebab selama ini, masih banyak ditemukan desa belum maksimal dalam pengelolaannya, baik soal anggaran, maupun soal pelaksanaan kegiatannya, sehingga rentan terjadinya dugaan penyinpangan” ungkap Arif Hidayat, Wakil Ketua (Waka) Ormas Grib Jaya DPC.Kabupaten Lebak.
Hal senada diungkap Cep Apih, Wartawan Media Online di Kabupaten Lebak. Menurutnya, Ormas, LSM, dan Pers, harus bersatu, dapat saling mengisi, sebab peran Ormas, LSM, dan Pers, selaku lembaga sosial kontrol, tentu keberadaannya dapat memberikan kontribusi nyata dalam melakukan pengawasan, terkait berbagai kebijakan dalam pembangunan, sehingga hasilnya maksimal.
“Saya sangat setuju apa yang disampaikan Ketua Ormas GAIB Kabupaten Lebak, karena bagaimana pun juga keberadaan kita ini selaku Lembaga Sosial Kontrol, harus dapat saling mengisi, mari kita tunjukan bahwa kita akan bekerja secara profesional, dan hindari hal-hal yang akan merusak citra dan nama baik Ormas, LSM, maupun Pers tentunya” harapnya.
(Dede)