Aset Desa di Kuasai Sekdes dan 2 Oknum Warga, Kepala Desa Wangunjaya Dinilai Lakukan Pembiaran

  • Bagikan

 

Media Infoxpos.com – Lebak – Senin (24/2/2025) Dugaan penyalahgunaan aset desa berupa Tower Wi-Fi di Desa Wangunjaya Kecamatan Cigemblong Kabupaten Lebak Provinsi Banten. yang dikuasi oleh Oknum Sekdes Wangunjaya dan dua Orang oknum Warga sekitar semakin ramai diperbincangkan.

“Pasalnya Keberadaan tower Wi-Fi ini semula diperuntukkan bagi kepentingan desa, namun belakangan ini dimanfaatkan oleh oknum-oknum tersebut untuk kepentingan Usaha pribadi tanpa izin resmi.

Saat dikonfirmasi Beberapa waktu lalu, ketiga oknum tersebut mengaku siap menempuh izin ke pihak desa terkait penggunaan tower Wifi. Namun, hingga saat ini belum ada kejelasan mengenai legalitas penggunaan aset desa tersebut. Hal ini menimbulkan pertanyaan di kalangan masyarakat, mengingat aset desa seharusnya dikelola dengan transparan dan bertujuan untuk kepentingan bersama.

“Persoalan yang tak kunjung selesai dan berlarut-larut ini membuat sejumlah Pihak dan Masyarakat menyoroti sikap Kepala Desa yang dinilai tidak tegas dalam menangani persoalan. Alih-alih mengambil tindakan tegas, Kepala Desa justru diduga melakukan pembiaran, sehingga semakin memperkuat dugaan bahwa ada unsur kepentingan tertentu dalam kasus ini.

Beberapa pihak mendesak agar pemerintah daerah dan Aparat Penegak Hukum, turun tangan untuk mengusut dugaan penyalahgunaan aset desa ini. Jika terbukti ada pelanggaran, maka sanksi tegas harus diberikan agar kasus serupa tidak kembali terjadi di kemudian hari.

Selanjutnya, Saat di Konfirmasi Pihak Kecamatan Cigemblong melalui Sekretaris Kecamatan, Yudi mengaku Pihaknya sudah berupaya memfasilitasi dan memberikan Arahan agar persoalan tersebut segera di Musyawarahkan di Desa.

“Kami sudah menemui para penguasah itu, mereka Siap untuk menempuh ijin sesuai aturan. Lalu kami juga sudah memberikan arahan Ke Kepala Desa agar segera memanggil Sekdes dan dua orang warga tersebut untuk membuat Keputusan guna persoalan ini selesai dengan Jelas,” ungkapnya.

” Hari ini hari Senin tadi pagi, Pak Sekdes dan Dua orang warga tersebut sudah datang ke Desa, mereka Siap menghadap dan Musyawarah dengan Kepala Desa terkait persoalan ini. Namun sangat disayangkan, Setelah ditunggu cukup lama, Kepala Desa belum juga Hadir. Sehingga mereka harus Pulang dan saya juga kembali ke kecamatan untuk urus Kepentingan lain,” jelas, Yudi, (Senin 24/2/25)

“Kalau Kepala Desa masih tidak ada tindakan sampai Besok, pihak Kecamatan terpaksa akan memanggil Kepala Desa Wangunjaya secara Kedinasan,” Tegas Yudi.

Lebih lanjut Hingga berita ini diterbitkan, pihak desa belum memberikan pernyataan resmi terkait langkah yang akan diambil untuk menyelesaikan permasalahan ini. Masyarakat berharap ada transparansi dan tindakan yang adil demi menjaga aset desa tetap digunakan sesuai dengan peruntukannya.

(Dede)

  • Bagikan
Exit mobile version