Belum Lama Tanam Tiang, Biznet Kepergok Pasang Kabel Udara di Karawaci Kota Tangerang

  • Bagikan

 

Infoxpos.com – Tangerang – Semakin banyak kebutuhan akses Internet di Indonesia makin meningkatkan pula pemasangan tiang dan kabel Fiber Optic (FO) provider Internet. Tak sedikit pula tiang FO bergerombol di satu titik hingga menimbulkan kesemrawutan.

Seperti penarikan Kabel FO milik Biznet di sepanjang Jalan Imam Bonjol, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang yang nampak merusak estetika kota. Senin, 05/02/2024.

Di beberapa titik disudut Kota Tangerang, Kabel FO terlihat tak beraturan. Padahal sudah jelas dalam Peraturan Wali Kota nomor 117 Tahun 2021 dan Perda No. 6 Tahun 2011 tentang ketertiban umum dan Peraturan Daerah (Perda) Kota Tangerang No. 17 Tahun 2011. Retribusi Perizinan Tertentu.

Dan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Republik indonesia nomor 36, tahun 2013, tentang pelaksanaan perluasan jaringan telekomunikasi, multimedia dan informatika.

Ditegaskan dalam peraturan tersebut bahwa tidak diperkenankan lagi bilamana ada penancapan tiang baru atau penarikan kabel udara di Kota Tangerang.

Perusahaan provider Biznet ini sepertinya menghindari “Cost Social” yang lebih tinggi, sehingga mereka enggan mengikuti peraturan Kota Tangerang yang melarang pemasangan tiang dan kabel udara.

Saat dikonfirmasi, Mahdiar Camat Karawaci mengatakan bahwa dia sudah mengontrol terus pekerjaan tersebut, namun pihak Biznet selalu kabur saat ditemuinya.

“Sudah di cari, akan tetapi selalu kabur terus saat ditemui dan selalu mengelak, padahal ini sudah dibahas di tingkat kota, seharusnya sudah disegel oleh pihak Pamong Praja (PP), baik nanti malam dipantau lagi,” ujarnya.

Sementara, seseorang yang berinisial SPR saat dikonfirmasi dia membenarkan bahwa dirinya membekingi penarikan kabel FO milik Biznet di Jalan Imam Bonjol Karawaci tersebut.

“”Biznet sekarang dipegang gua, bukan Dori lagi,” cetus SPR kepada Wartawan.

Sampai berita ini diterbitkan, sudah dilayangkan surat ke Dinas PUPR dan tinggal menunggu eksekusi dari Satpol PP Kota Tangerang untuk menumbangkan semua tiang yang sudah ditanam dan memutus kabel FO milik Biznet.

( Fahmi Bulle)

  • Bagikan
Exit mobile version