Polsek Kramatwatu Polresta Serkot Gelar Ops Pekat Cegah Gangguan Kamtibmas

  • Bagikan

 

Polresta Serkot | Untuk memberikan kenyamanan bagi warga masyarakat Kecamatan Kramatwatu. Polsek Kramatwatu Polresta Serkot menggelar Operasi Pekat (penyakit masyarakat). Terutama terhadap toko atau warung yang diduga kuat menjual minuman keras (miras) di wilayah Kecamatan Kramatwatu, kabupaten Serang. Minggu, (11/9/2022).

Kapolresta Serkot Kombes Pol Nugroho Arianto, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Kramatwatu Kompol Eko Widodo, S.E., M.H., mengatakan, untuk meminimalisir berbagai gangguan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), kami melakukan razia terhadap peredaran minuman haram tersebut.

“Kami ingin memberikan jaminan keamanan, ketenangan kepada masyarakat diwilayah hukum Polsek Kramatwatu” ujar Kapolsek Kramatwatu Kompol Eko Widodo.

Kapolsek menerangkan, Miras ilegal dapat mengganggu ketenangan dan kenyamanan masyarakat. Dan yang lebih bahaya lagi, miras juga dapat memicu munculnya berbagai tindakan kriminal.

Dirinya juga mengimbau kepada masyarakat agar tidak menjual minuman keras atau minuman beralkohol, apalagi jual obat-obatan terlarang, ujar Kompol Eko Widodo.

  • Bagikan
Exit mobile version