Akibat Kelalaian Obat Kadarluarsa Dinkes Kota Tangerang Menjadi Sorotan

  • Bagikan

 

Infoxpos.com – Kota Tangerang – Akibat kelalaian pemberian Obat kadaluwarsa oleh petugas puskesmas yang terjadi di posyandu Bunga Kenanga, kecamatan karang tengah, Dinkes kota tangerang menjadi sorotan publik.

Kejadian pemberian obat kadaluwarsa ini bukan pertama kalinya menjadi ramai di pemberitaan media dan perhatian publik di kota Tangerang, kalau kita ingat di tahun 2020 pun di puskesmas Kunciran kecamatan Pinang, ramai juga menjadi pemberitaan media kala itu, ungkap cing Parman kepada awak media,” ia pun meminta kepada walikota Tangerang dan kepala dinas kesehatan kota Tangerang untuk evaluasi dari kejadian ini, jangan sampai peristiwa kelalaian ini terulang kembali dikemudian hari, mengingat ini penyangkut kesehatan dan nyawa manusia ; tegas cing Parman.

Menurut Suparman biasa disapa cing Parman, yang juga Ketua Dewan Pimpinan Cabang Lembaga Aliansi Indonesia. Basus D-88 kota Tangerang, lanjutnya kepada awak media,” dalam kejadian kelalaian pemberian obat kadaluwarsa ini, BB POM pun harus turun tangan, melakukan pungsi pengawasan dan penyidakkan, agar masyarakat tidak ada lagi yang menjadi korban akibat Obat kadaluwarsa, karena kembali lagi tadi saya katakan ini menyangkut kesehatan dan nyawa manusia.

Cing parman pun meminta kepada kejaksaan Negeri kota Tangerang ikut untuk turun juga, karena saya pernah baca stetmen yang dikeluarkan oleh kejaksaan Negeri Kota Tangerang disebuah media Online, akan memantau OPD pemerintah kota Tangerang yang mendapatkan alokasi anggran besar dari APBD kota tangerang, ya salah satu nya yaitu Dinkes Kota Tangerang, begitu pun juga dengan Inspektorat kota Tangerang selaku pengawas internal, untuk melakukan pendalaman
apakah kelalaian pemberian obat kadaluwarsa ini benar – benar murni akibat kelalaian semata ? ini juga yang mesti dijelaskan kepada masyarakat/warga kota tangerang, di tengah keresahan para ibu yang memiliki bayi/balita agar tidak terjadi keresahan. tutup cing parman

 

(Aji)

  • Bagikan
Exit mobile version