Program Santunan Duka Pemkab. Nias Barat Menyentuh Langsung, Kepala BPKP Sumut Apresiasi

  • Bagikan
banner 468x60

 

Infoxpos – Medan – Program Santunan Duka Pemerintah Kabupaten Nias Barat, kepada Keluarga Duka berupa uang sebesar dua juta rupiah terhitung dari 01 Januari 2022, mendapat apresiasi dari Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Sumatera Utara, Kwinhatmaka.

banner 336x280

Apresiasi tersebut disampaikannya ketika Pemerintah Kabupaten Nias Barat melakukan Konsultasi dan Koordinasi tentang Percepatan dan Penyusunan LKPD Tahun Anggaran 2021 dan penyelesaian tindak lanjut temuan BPK RI di BPKP Perwakilan Sumatera Utara pada hari Selasa 11 Januari 2022 di Kantor BPKP Provinsi Sumatera Utara Medan.

”Pemberian Santunan kepada Keluarga Duka sangat baik, baru dua Kabupaten di Indonesia yang melaksanakannya. Pertama ada salah satu daerah di Jawa dan keduanya adalah Kabupaten Nias Barat di Provinsi Sumatera Utara” Ungkapnya.

Menurut Kwinhatmaka, program tersebut sangat bermanfaat dan menyentuh masyarakat secara langsung serta tidak menyalahi aturan yang berlaku.

Pada audiensi di Perwakilan BPKP Provinsi Sumatera Utara dimaksud, Bupati Nias Barat Khenoki Waruwu, diwakili oleh Kepala Inspektorat Drs. Yosafati Waruwu dan Kepala BPKPAD Desliman Jaya Zai, S.Pd., beserta Tim, dikarenakan pada jam yang sama Bupati Nias Barat Khenoki Waruwu sedang Melaksanakan Konsultasi di Kantor Gubernur Sumatera Utara. (Maria)

banner 336x280
banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *