Pemkab Nias Barat Serahkan Santunan Duka Kepada Ahli Waris Sebesar Rp 2 Juta

  • Bagikan
banner 468x60

 

Infoxpos.com – Nias Barat – Pemerintahan Kabupaten Nias Barat, serahkan santunan duka kepada ahli waris almarhum, yang mengalami Duka atau Meninggal Dunia (uang sebesar 2 juta rupiah) Per 01 Januari 2022.

banner 336x280

Sesuai yang disampaikan Bupati Nias Barat, Khenoki Waruwu, saat Konferensi Pers pada tanggal 24 Desember 2021. Dikatakannya, Khenoki – Era-Era telah membuat kebijakan atau Perbub, bagi siapa pun kedepan ini keluarga masyarakat di wilayah nias barat yang mengalami duka atau meninggal dunia maka Pemda Nias Barat memberi bantuan 2 (dua) Juta rupiah kepada ahli waris almarhum, jelas Bupati.

Penyerahan santunan Pemda Nias Barat sebesar 2 (dua) juta rupiah, di serahkan di Kantor Kesra Kabupaten Nias Barat, pada hari Rabu (12/01/2022)

Adapun keluarga penerima santunan duka oleh ahli waris almarhum yakni dua keluarga :

1). Ahli waris almarhum: Soni Lulu Hia, Desa Fadoro, Kecamatan Sirombu.

2). Ahli waris almarhum: Nafatali Gulo, Desa Simeasi, Kecamatan Sirombu. (Maria)

banner 336x280
banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *