Infoxpos.com – Purwakarta – Gonjang ganjing persoalan galian tanah merah di DS Sukajaya kec Sukatani kab Purwakarta, Yang sampai saat ini menjadi polemik dan perbincangan hangat,’karena marakya galian tanah merah (C) di kabupaten Purwakarta Yang di duga ilegal atau tidak berizin
Meski bupati Purwakarta sudah memanggil sejumlah parapengusaha galian c ke kantor bupati Purwakarta”,8/7/2020 akan tetapi semuanya itu tidak menutup kemungkinan galian c tersebut buka kembali.berbagai langkah Yang di lakukan Bupati Ane Ratna Mustika,Sampai sidak langsung ke galian,”Tetapi Sampai sekarang galian masih buka dan beroperasi pada malam hari Selasa 4/8/2020
Ironisnya parapengusaha sampai berani membuka polislen,bahkan corbetonpun di buka,padahal sebelumnya sudah di tutup pihak gabungan Polisi,Satpol-PP dan Dishub Purwakarta,’tetapi parapengusaha tetap melakukan aktivitas galian c tersebut.bahkan dari pihak Satpol-PP dan ESDM Pemprov Jabar sidak langsung ke galian di Sukajaya kecamatan Sukatani 11/6/2020 namun Dimata mereka tidak ada artinya,dan di Duga ada Yang Membekingi sehingga mereka berani seolah olah kebal hukum
(Asep/team)