Belum Ada titik Temu,Antara Pengusaha Dan DS Cihanjawar Aktivitas Pembangunan Tower Di hentikan

  • Bagikan

 

Infoxpos.com – Purwakarta – Sebelum medirikan bangunan atau tower’,biasa ya di lakukan membikin surat perizinan atau persetujuan dari linkungan sekitar yang kena dampak tower tersebut,”juga rekomendasi dari Ds dan kecamatan sebelum membikin surat perizinan ke Dinas-Dinas terkait.

 

Tidak lain halya pembangunan tower di kp cihanjawar Tonggoh Rt01/Rw01 DS Cihanjawar kecamatan Bojong kabupaten Purwakarta pembangunan
Tower ketinggian 42mtr Dan Kontrak 11Thn kepada pihak pemilik tanah Rahmat Sebesar Rp 80.000.000 juta tidak berjalan dengan lancar.bahkan pembagunan tersebut di hentikan sementara’,karena tidak adanya kesepakatan antara pihak Ds dengan pihak pengusaha tower tersebut.

Setelah awak media meminta keterangan dari pihak RT setempat “Syarip”,saya tidak tau apa-apa terkait masalah tower karena baru kali ini ada tower telkomsel di lingkungan saya, tetapi sebelumya sudah saya cek masalah perizinan nya lengkap,tetapi masalah kompensasi terhadap masyarakat baru pertama”ja, di kasih Rp 100.000 Per kepala keluarga sebanyak 70 KK total Rp 7.000.000 jt itupun pembagian pembagunan tower yang pertama,bukan yang sekarang

 

karena pembangunan tower pertama udah mau berjalan 3thn itu haya percobaan”,jadi tower yang lama mau di bongkar dan di bangunkan lagi yang sekarang.saya sendiri di kasih,Rp 1.500.000 dan di kasih 500Rb ke Pk RW untuk meminta tandatangan warga sekitar,”ucapya”, 5/8/2020 di samping itu sekdes Ds Cihanjawar Ijudin berkata,bahwa pembagunan Tower tidak ada rekomendasi dari DS atau dari kecamatan dan belum ada titik temu sampai sekarang”saya masih menunggu,minta ketemu sama TBG atau Samir pihak dari PT Aulia Danar Dana tetapi hanya jangji semata”,ucapya”,ketika di konfirmasi awak media di kantor Ds Cihanjawar

(Ronal&team)

  • Bagikan
Exit mobile version